Jakarta | pikiranrakyat.org – Seorang wartawan menjadi korban pengeroyokan brutal di depan pintu masuk Ancol, Jakarta Utara. Insiden ini juga melibatkan seorang anak korban yang mencari adiknya yang tengah bermain bola di area tersebut. Kelompok pelaku tanpa alasan yang jelas tiba-tiba menyerang anak korban, yang kemudian berujung pada pemukulan terhadap wartawan yang berusaha merekam kejadian tragis tersebut, Rabu (26/72023).
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, memberikan keterangan bahwa konflik bermula saat anak korban bertanya tentang keberadaan adiknya kepada para pelaku. Sayangnya, alih-alih mendapatkan jawaban, anak korban malah dianiaya secara fisik.
Para saksi di lokasi berusaha untuk melerai perkelahian, tetapi salah satu pelaku justru menabrak mereka, termasuk anak korban, dengan sepeda motor. Pada saat yang bersamaan, seorang wartawan bernama MS yang secara kebetulan berada di tempat kejadian mencoba merekam kejadian tersebut. Namun, pelaku lainnya tidak terima dan mendorong wartawan itu hingga terjatuh.
Situasi semakin mencekam ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor menabrak wartawan dan kemudian mengeroyoknya dengan menggunakan helm. Kejadian ini berlangsung dengan cepat, dan pihak sekuriti akhirnya berhasil memisahkan mereka.
Kepolisian segera bertindak dan berhasil menangkap 6 orang pelaku terkait pengeroyokan tersebut. Mereka adalah AM, C, MOK, HS, WOW, dan DA. Keenam pelaku tersebut dihadapkan pada tuntutan hukum, dengan empat di antaranya dewasa dan dua lainnya masih di bawah umur.
Tersangka dewasa dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. Sementara itu, dua orang pelaku di bawah umur dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Kejadian tragis ini menunjukkan pentingnya upaya perlindungan terhadap anak-anak dan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya. Semoga para korban mendapatkan keadilan yang pantas dan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.(Rz)