Maluku | Pikiranrakyat.org – Dugaan pemotongan gaji honorer secara sepihak menghebohkan dunia pendidikan di Kabupaten Buru. Kepala Sekolah SD Negeri 1 Waeapo, Tuty Sangaji, S.Pd, dilaporkan telah memangkas gaji dua tenaga honorer dengan dalih untuk mendanai kegiatan Maulid Nabi dan Halalbihalal di sekolah.
Aroma dugaan penyimpangan ini tercium setelah pengakuan blak-blakan dari sang kepala sekolah sendiri kepada awak media di kediamannya pada Kamis (29/5/25). Mengenai pemotongan gaji honorer, Tuty dengan gamblang menyatakan bahwa kebijakan pemotongan gaji itu diambil atas inisiatif pribadinya, tanpa dasar instruksi atau surat edaran resmi dari dinas pendidikan.
“Kebijakan saya ambil sendiri tanpa adanya ketentuan dari dinas,” ujar Tuty tanpa ragu.
Ironisnya, ia mengklaim bahwa kebijakan tersebut telah disepakati bersama dengan dua guru honorer yang bersangkutan. Mereka, katanya, menerima gaji sekitar Rp100 ribu per bulan, dan dibayarkan secara akumulasi setiap enam bulan sekali sebesar Rp1 juta.

Namun, fakta di lapangan justru bertolak belakang. Menjawab fakta terungkap dalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tercantum jelas bahwa gaji honorer seharusnya sebesar Rp550.000 per bulan. Artinya, terdapat selisih mencolok yang memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran.
Yang lebih mengejutkan, dana gaji honorer ini bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang semestinya dikelola secara transparan dan akuntabel. Jika benar terjadi pemotongan dan manipulasi data SPJ, maka tindakan ini bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan anggaran negara.
Praktik yang diduga telah berlangsung sejak 2018 ini kini menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak agar instansi terkait, khususnya Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
Awak media akan terus melakukan investigasi dan menyajikan perkembangan terbaru dari kasus yang menggemparkan ini. (ET)