Jakarta | pikiranrakyat.org – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Bayam (KSB) pada Rabu 12/10/2022 lalu.
“Kampung Susun Bayam (KSB) ini diperuntukkan bagi warga terdampak pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS)”, ucapnya.
Saat dijumpai pikiranrakyat.org, para warga Kampung Bayam yang mengungsi, membuat tenda di depan Jakarta Internasional Stadium (JIS) dalam kondisi yang memprihatinkan.
Asep Ketua pengungsian warga Kebon Bayam mengatakan, sebanyak 75 orang Kepala Keluarga menunggu serah terima konci yang telah dijanjikan.
Asep juga mengungkapkan, bahwa dirinya sudah berusaha menemui Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Namun sampai saat ini belum bisa bertemu. Asep juga menerangkan, bahwa rencananya pada Senin 5/12/2022, dirinya bersama warga Kampung Bayam akan ke Balaikota Jakarta Utara, untuk mempertanyaka kejelasannya.
Lebih jauh Asep mengungkapkan, hingga hari ini, warga masih belum dapat menghuni Kampung Susun tersebut. Ia juga memaparkan, bahwa warga pernah dijanjikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk masuk ke hunian pada 20 November kemarin. Namun, pada tanggal 20, warga dilarang masuk.
“Belum sama sekali (masuk). Waktu itu hanya (masuk saat) peresmian di tanggal 12 Oktober. Itu peresmian. Belum pernah masuk sama sekali bahkan teman-teman sudah dijanjikan tanggal 20 (November). Ketika tanggal 20, teman-teman bawa barang, ternyata dilarang masuk,” kata Asep kepada pikiranrakyat.org pada Sabtu 3/12/2022.
Berdasarkan keterangan Asep, warga tidak diizinkan masuk karena permasalahan administrasi yang belum selesai. Padahal menurut dia, administrasi sudah selesai.
Selain itu ada warga yang menduga, bahwa Jakpro ingin menyabotase tujuan awal pembangunan KSB. Sebab, ada indikasi Jakpro ingin mencari keuntungan untuk dari KSB.
“Sesuai dugaan kami di awal, ini Jakpro kayaknya mau mengkomersilkan ini. Mau menyabotase tujuan awal dan ternyata benar. Akhirnya mereka ribut sendiri nih, antara Jakpro-Pemprov, dan akhirnya disepakati yang saya dengar, kami juga enggak lihat dokumen kesepakatan bahwa itu akan dialihkan ke Pemprov dan saya setuju itu. Tapi sekarang masuk dulu aja lah, terima konci lah”, katanya.
Sebagai informasi, Jakpro mengklaim bahwa pengelolaan KSB kini dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun Pemprov DKI Jakarta mengatakan bahwa pengelolaan KSB masih dikoordinasikan lebih lanjut dan belum resmi dipegang Pemprov.(Sawijan)