Lhokseumawe | pikiranrakyat.org – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satsamapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja yang sedang membawa senjata tajam (Sajam) di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu dinihari 12/02/2023.
Dua remaja yang diamankan tersebut yakni, TR (16) dan MF (15), keduanya merupakan warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, bahwa pada pukul 00.30 WIB Tim URC mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kemudian dari laporan tersebut personel langsung melaksanakan Patroli, dan berhasil mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam di kawasan Simpang Asmi, Desa Mon Geudong.
“Selain mengamankan dua remaja, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol kaca bekas minuman”, ungkapnya.(Rizki M)