back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

KPK Apresiasi Putusan MA Tolak Upaya Hukum Ade Yasin dalam Kasus Suap

Date:

Bogor | pikiranrakyat.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya hukum atas putusan Pengadilan Tinggi atau kasasi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Ade Yasin telah dinyatakan bersalah dalam perkara suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kelas 1A Bandung pada tanggal 23 September 2022.

Dalam vonis tersebut, Ade Yasin dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda 100 juta, dan pencabutan hak politik. Vonis ini lebih berat daripada tuntutan Jaksa KPK yang menuntut Ade Yasin dengan hukuman 3 tahun penjara. Namun, Ade Yasin melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat, yang kemudian memutuskan untuk memperkuat vonis pengadilan Tipikor nomor 71/PID.Sus-TPK/2022/PN.BDG pada putusan banding tanggal 15 November 2022.

Meskipun demikian, upaya hukum Ade Yasin ditolak oleh Mahkamah Agung, yang telah memperkuat putusan pengadilan Tipikor tersebut. KPK menyambut baik putusan ini dan menganggapnya sebagai bukti bahwa operasi senyap yang dilakukan oleh anggota KPK adalah upaya penegakan hukum yang sah dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, menyatakan bahwa putusan MA ini membuktikan bahwa seluruh penegakan hukum oleh KPK, dalam perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum. Ali Fikri juga menekankan bahwa putusan ini menepis tudingan adanya kriminalisasi atau unsur politis dalam penangkapan Ade Yasin dan anak buahnya pada April 2022.

KPK berencana untuk segera mengeksekusi putusan tersebut karena sudah berkekuatan hukum tetap. Dengan ditolaknya upaya hukum Ade Yasin, putusan ini juga kembali menegaskan bahwa tidak ada unsur politis dan kriminalisasi terhadap penanganan perkara oleh KPK.(Nawi)

 

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Warga Mekarjaya Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Sentra Kuliner Taman Merdeka Naik Kelas

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Puluhan pedagang kuliner yang berjualan...

Fraksi PKB DPRD Depok Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Bangun Kebersamaan dengan Insan Media

DEPOK | Pikiranrakyat.org - DPRD Kota Depok menggelar pemotongan...

Wujudkan Kebersamaan, Setia Jaya Gelar Pertandingan Sepak Bola dalam Pererat Tali Silaturahmi

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Semangat kebersamaan dan persaudaraan kembali...

Iduladha Penuh Makna, Legislator PAN Deny Kartika Sembelih Hewan Kurban Sendiri

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Anggota DPRD Kota Depok dari...