Bogor | pikiranrakyat.org – Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, telah memberikan pesan penting kepada perangkat daerah dalam rangka persiapan penyusunan buku kecil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.
Ia menekankan pentingnya mengecek kembali detail angka dan data, dan memastikan format data yang dipegang masing-masing tidak berbeda serta menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Meskipun pekerjaan ini berulang, perangkat daerah harus tetap fokus, cermat, detail, dan konsen dalam melakukannya. Substansi data harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan harus sama antara penyusun dan pengoreksi,”tekan Syarifah di kutip dari laman resmi Pemerintah kota Bogor, Senin (13/03/2023)
Syarifah jugaย berharap agar buku kecil LKPJ tersebutย bisa selesai dalam waktu kurang dari satu minggu.
Kegiatan penyusunan buku kecil LKPJ itu diikuti oleh 13 perangkat daerah yang membawahi program prioritas Pemerintah Kota Bogor, di antaranya RSUD, Bapenda, Dinkes, Dishub, dan Bappeda.
Dalam kesempatan tersebut, Syarifah menjelaskan bahwa LKPJ terdiri dari tiga hal utama, yaitu indikator kinerja, baik indikator kinerja utama maupun indikator kinerja kunci. “Data yang dipegang harus dipastikan sinkron dan sama, serta capaian prestasi menjadi hal penting lainnya yang harus diungkapkan dalam LKPJ,”tuturnya.
Selain itu, Syarifah berharap agar LKPJ bisa menjadi ringkasan yang bisa dibaca oleh DPRD sekaligus menjadi ringkasan yang bisa disampaikan ke publik.
“LKPJ merupakan satu dari tiga laporan yang disampaikan, dua lainnya adalah LPPD disampaikan kepada Pemprov untuk diteruskan kepada Kemendagri dan ELPPD sebagai laporan kepada publik. Khusus untuk LKPJ, laporan ini akan disampaikan kepada DPRD Kota Bogor,” jelasnya.
Kabag Tapem Setda Kota Bogor, Hidayatullah, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk koordinasi dan penyelarasan penyusunan buku kecil LKPJ Kota Bogor Tahun Anggaran 2022. Setelah selesai, akan ditindaklanjuti dengan finalisasi sebelum 20 Maret 2023. Ia berharap agar waktu yang singkat dapat diakselerasikan dan tidak ada item atau poin yang tertinggal.
Penyusunan buku kecil LKPJ Tahun 2022 berlangsung selama dua hari, 13-14 Maret 2023. Sebelumnya, Bagian Tata Pemerintahan telah melaksanakan rangkaian kegiatan guna mendukung penyusunan LKPJ Tahun 2022, di antaranya membuat SK tim penyusun LKPJ pada Desember tahun 2022, rapat pembahasan pada bulan yang sama, rapat persiapan dilaksanakan pada Januari 2023, dan asistensi pada 6-7 Maret 2023. (Edh)