Jakarta | pikiranrakyat.org – PT PLN (Persero) melanjutkan kemitraan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengamankan aset tanah yang digunakan untuk infrastruktur ketenaga listrikan. Melalui kerjasama ini, PLN dan Kementerian ATR/BPN menargetkan sertifikasi seluruh bidang tanah untuk infrastruktur ketenagalistrikan secepatnya.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Kamis (16/3/2003) di kantor pusat PLN di Jakarta.
Hingga 2022, PLN telah berhasil mensertifikasi 82.412 bidang tanah atau 77 persen dari total aset tanah perseroan sebanyak 106.656 bidang tanah. Angka ini meningkat berkat kerjasama antara PLN dengan Kementerian ATR/BPN yang dimulai sejak tahun 2019 ketika jumlah aset tanah yang bersertifikat milik PLN baru mencapai 31 persen.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku senang dengan keberhasilan kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dan PLN. Melalui kerjasama yang diperpanjang ini, PLN dan Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mensertifikasi aset tanah PLN hingga 100 persen pada akhir tahun 2024.
โMudah-mudahan target ini bisa tercapai sebelum akhir tahun 2024. Pada Agustus 2024, kalau bisa saya dan Dirut PLN akan melaporkan kepada Presiden bahwa aset PLN sudah berhasil disertifikasi 100 persen. Ini akan menjadi hadiah bagi bangsa Indonesia. Hari Kemerdekaan tahun 2024,” katanya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungannya dalam pengamanan aset ketenaga listrikan sejak tahun 2019. Kementerian ATR/BPN telah memberikan pendampingan dan dukungan yang signifikan bagi kelancaran operasional PLN, tidak hanya dalam percepatan proses sertifikasi dan menyelesaikan masalah tetapi juga dalam hal perizinan.
โBerkat dukungan Kementerian ATR/BPN, proses yang sebelumnya panjang dan berbelit-belit menjadi lebih mudah, dan sertifikasi aset dapat dilakukan lebih cepat,โ kata Darmawan.
Ia menyadari tugas pengamanan aset negara yang dipercayakan kepada PLN akan semakin berat ke depan.
โMasih ada waktu hingga tahun depan untuk legalisasi 100 persen seluruh aset PLN. Apalagi aset milik negara yang digunakan PLN ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang handal kepada masyarakat,โ pungkas Darmawan. (Emy)