back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Polres SBB Tangkap Oknum Pengajar Honorer Cabul

Date:

SBB, Maluku | pikiranrakyat.org – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur semakin marak terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Hanya dalam waktu kurang dari enam bulan atau satu semester di Tahun 2023, Polisi Resort (Polres) Seram Bagian Barat sudah menangani 14 pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan 18 korban.

Baru-baru ini, pada hari Kamis kemarin, Polres SBB berhasil menangkap seorang pelaku baru atas kasus pencabulan di Kecamatan Huamual. Pelaku tersebut adalah seorang oknum guru honorer bernama SOR (30). Ia melancarkan aksi bejatnya kepada anak di bawah umur dan sempat kabur selama 12 hari sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan SIK, melalui Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan SH, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan bejatnya di wilayah dusun di Kecamatan Huamual. Pelaku memegang daerah sensitif korban dan mencium wajah korban sebelum mengancam korban untuk tidak memberitahu siapa pun tentang perbuatannya.

“Pelaku ini memegang daerah sensitif korban, dan mencium wajah korban,”ujar Iptu Irwan, Kamis (06/04/2023)

Korban akhirnya melaporkan tindakan bejat tersebut kepada keluarga mereka dan keluarga melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, tim polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di dusun Limboro.

“Setelah kita menerima laporan tim kemudian bergerak dan langsung menangkap pelaku di dusun Limboro. Pelaku saat ini sudah ditangkap,”terangnya

Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Kepada masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat, penting untuk mengambil tindakan preventif dan melapor ke polisi apabila mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur. Semua orang perlu mengambil tanggung jawab dalam menjaga dan melindungi anak-anak serta perempuan dari tindakan kekerasan yang dapat mengancam keamanan dan kesejahteraan mereka. (Ekdar)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...