back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Kejati Banten Menetapkan Tersangka VP Sales Telkomsigma dalam Kasus Pengadaan Aplikasi Smart Transportation Fiktif

Date:

Banten | pikiranrakyat.org – Kejati Banten telah menangkap seorang tersangka berinisial BP, yang merupakan Vice President Sales PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) dalam kasus korupsi pengadaan aplikasi smart transportation tahun 2017. Kasus ini menunjukkan bahwa proyek senilai Rp 19,2 miliar tersebut ternyata fiktif dan tidak pernah ada, Kamis (13/4/2023).

Menurut Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, hampir semua item dalam proyek ini adalah fiktif, sehingga PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan BUMN mengalami kerugian sebesar Rp 17,7 miliar. Perjanjian kerja sama antara Telkomsigma dan PT SC pada 2017 untuk pengadaan aplikasi smart transportation melibatkan 90 unit mobil, link internet, Cloud System APP M force 20 user, dan internet device sebanyak 90 unit.

Telkomsigma kemudian memberikan kontrak senilai Rp 16,1 miliar kepada PT TAP sebagai subkontraktor, namun dalam pelaksanaannya, semuanya adalah fiktif. Tidak hanya pemesanan mobil Toyota, tetapi barang-barang lain seperti link internet, cloud system, dan internet device juga tidak pernah ada.

Kajati mengatakan penyelidikan kasus ini dimulai pada 17 Februari 2023 dan kemudian naik ke penyidikan pada 16 Maret. Pada saat yang sama, BP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.

Sementara itu, penyidik masih bekerja untuk menelusuri kasus ini dan mencari tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Meskipun demikian, Kajati Didik mengatakan bahwa penyidik tidak berhenti hanya pada satu tersangka, dan mereka masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur TPPU seperti menyembunyikan, menempatkan, dan lain-lain. Saat ini, penyidik masih fokus pada pasal 2 dan pasal 3 dalam kasus ini.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Iduladha Penuh Makna, Legislator PAN Deny Kartika Sembelih Hewan Kurban Sendiri

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Anggota DPRD Kota Depok dari...

DKM Masjid AT-Taubah Mekarjaya Salurkan 21 Hewan Kurban

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Nuansa kebersamaan dan kepedulian begitu...

Ketum FWJI: Polisi Belum Bertindak, Dua Wartawan Dikeroyok Brutal di Kuningan

JAKARTA | Pikiranrakyat.org - Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng...

Aksi Kekerasan! Ketua & Wakil Ketua Forum Wartawan Jadi Korban Amukan Ormas Al Jabar dan XTC

KUNINGAN โ€“ Pikiranrakyat.org - Malam takbir Iduladha yang seharusnya...