Jakarta | pikiranrakyat.org – KPK menduga tanggal obrolan cari duit antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plt Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite dimanipulasi atau diedit. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menantang KPK untuk mengungkap kebenaran obrolan tersebut.
“Gampang dibantah apakah itu rekayasa atau bukan atau fakta terkait obrolan viral itu,” kata Yudi kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Yudi meminta KPK membeberkan riwayat percakapan Johanis Tanak. Dia mengatakan tanggal pasti dari cuplikan obrolan viral di media sosial dapat dengan mudah ditentukan.
“Tunjukkan saja ke publik percakapan cetak di telepon Pak Tanak tanggal berapa. Semudah itu buktinya,” kata mantan Ketua Ikatan Pegawai KPK itu.
Menurut Yudi, KPK memiliki tim forensik digital yang mampu memverifikasi riwayat percakapan di ponsel seseorang. Yudi mengatakan, hal itu sudah sering dilakukannya selama proses pemeriksaan di KPK.
“Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik KPK, KPK memiliki tim IT yang mendukung penyidik, yaitu tim Digital Forensics (DF). Mereka dapat dengan mudah mengecek tanggal percakapan aslinya,” jelas Yudi.
Ia meminta ponsel Johanis Tanak diserahkan ke tim forensik digital. Dia percaya bahwa penting untuk mengetahui apakah ada manipulasi yang telah dilakukan.
“Saya pikir Pak Tanak harus menyerahkan teleponnya kepada mereka. Mereka akan merilis hasil pembicaraan,” kata Yudi.
Percakapan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plt Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite yang berisi ungkapan ‘cari duit’ viral di media sosial. KPK menduga ada manipulasi dalam munculnya obrolan tersebut.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut manipulasi itu berupa penggunaan kurma dalam chat capture Tanak yang beredar di media sosial. Dia mengatakan, tanggal dalam obrolan itu diubah sehingga seolah-olah terjadi saat Tanak sudah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
“Kami mendapat informasi bahwa obrolan yang beredar telah dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga seolah-olah terjadi pada saat pemilihan pimpinan KPK,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (18/4).
Ali mengatakan, KPK telah menyerahkan proses polemik obrolan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. Dia yakin Dewan Pengawas akan bertindak adil dalam memutuskan kasus tersebut.
“Tindak lanjut laporan dan fakta kami serahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK. Kami yakin Dewan Pengawas KPK akan profesional dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian,” jelas Ali.
Akibat obrolan viral itu, Johanis Tanak dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK hari ini. Tanak dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).(Rz)