back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Pemeriksaan Psikologis AKBP Achiruddin Terkait Penganiayaan Anaknya, Aditya Hasibuan

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Ops Bin Ops Polda Sumut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam (Profesionalisme dan Keamanan Polri) menyusul penyerangan anaknya Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Laksamana Ken. AKBP Achiruddin juga akan menjalani evaluasi psikologis secara menyeluruh.

“AKBP AH sudah ditahan Propam untuk dimintai keterangan intensif,” kata Kombes Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, seperti dikutip detikSumut, Rabu (26 April 2023).

“Kami kemungkinan akan melakukan pemeriksaan psikologis menyeluruh dengan Kabid SDM Polda Sumut dalam satu atau dua hari ke depan,” imbuhnya.

Sumaryono mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan beberapa oknum yang hadir dalam peristiwa penyerangan tersebut.

Polisi akan menentukan peran masing-masing individu yang hadir di lokasi kejadian. Sumaryono mengatakan, pihaknya akan segera merilis hasil investigasinya ke publik.

โ€œSaat ini kami dan penyidik โ€‹โ€‹gabungan fokus melakukan penyidikan non pidana yang berlaku saat ini yaitu Pasal 351 dan indikasi Pasal 170 KUHP,โ€ pungkasnya.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Polsek Cimanggis Depok Tangkap Tiga Pelaku Begal yang Meresahkan, Ini 4 Lokasi Kejahatannya!

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan...

Komisi D DPRD Depok Tinjau Ruang Operator SPMB di Disdik, Siswanto: Tegaskan Pentingnya Transparansi

DEPOK | Pikiran Rakyat โ€“ Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat...

Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Banksasuci Raih Juara Pertama

TANGERANG | Pikiranrakyat.org - Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025...

Andi Tatang Apresiasi SMK Islamiyah Serua: Transparan Soal Pengembalian Dana Study Tour

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Ketua Bidang Hukum Musyawarah Kerja...