back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Pemkot Depok Hadirkan Tiga Raperda Baru sebagai Respons atas Perubahan Peraturan Perundang-Undangan

Date:

Depok | pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok baru-baru ini mengumumkan tiga Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disusun dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun 2023 pada tanggal 28 April 2023. Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun atas dasar dua hal.

Pertama, adanya peraturan perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sehingga peraturan daerah yang sudah ada perlu disesuaikan. Kedua, adanya perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang menuntut pembentukan suatu peraturan daerah sebagai penyelenggaraan otonomi daerah.

Ketiga Raperda yang telah disusun adalah Raperda Kota Depok tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Kota Depok tentang Bangunan Gedung, dan Raperda Kota Depok tentang Jaringan Utilitas. Peraturan tentang Gedung dan Bangunan sudah diatur dalam Perda Kota Depok Nomor 13 Tahun 2013 yang telah diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2019.

Namun, dengan terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 yang mengubah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang bangunan dan gedung, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda yang dimaksud. Perda baru ini akan mengatur pembangunan di Kota Depok yang didasarkan pada asas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, keserasian bangunan gedung, dan lingkungan.

Bang Imam juga meminta agar masyarakat dan pelaku usaha mematuhi Perda yang berlaku di Kota Depok tentang bangunan dan terlibat serta berperan aktif dalam pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung untuk kepentingan mereka sendiri dan meningkatkan pemenuhan persyaratan bangunan gedung serta tertib penyelenggaraan bangunan gedung pada umumnya.

Raperda tentang Jaringan Utilitas juga disusun karena pesatnya pembangunan di Kota Depok mendorong peningkatan jumlah kebutuhan atas layanan utilitas bagi masyarakat. Namun, penyelenggaraan jaringan utilitas belum dilakukan secara terpadu, dan kepatuhan hukum masyarakat atau pelaku usaha masih rendah. Oleh karena itu, diperlukan pemenuhan fasilitas jaringan utilitas yang lebih bersifat modern untuk peningkatan fasilitas layanan umum di Kota Depok.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Pemkot Depok telah menyusun tiga Raperda yang diharapkan dapat memperbaiki dan memperkuat Perda yang telah ada dan meningkatkan kualitas fasilitas layanan umum di Kota Depok.(Edh)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Ketua Madas Nusantara, Ajak Wali Kota Depok Dukung Silat Tiga Serangkai untuk Tangkal Kenakalan Remaja

Depok | Pikiranrakyat.org โ€“ Dalam semangat memperingati Hari Kartini,...

BREAKING NEWS: Ketua Komisi B DPRD Depok Desak Solusi Konkret Atasi Kemacetan di Jalan Kartini

Depok | Pikiran Rakyat โ€“ Kemacetan parah di kawasan...

Ketua Komisi B DPRD, Hamzah: Dorong Penanganan Sampah Jadi Program Wajib Setiap RW di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Persoalan sampah di Kota Depok...

Viral! Perempuan Oknum Ormas Jadi Tersangka Penghasut Pembakaran Mobil Polisi di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Jagat maya dihebohkan dengan penangkapan...