back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

KPK Memaparkan 142 Dokumen dan Hadirkan 8 Ahli untuk Membantah Gugatan Praperadilan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – KPK melakukan upaya untuk membantah gugatan praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dengan menghadirkan delapan saksi ahli. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa KPK telah memberikan argumentasi yang memadai untuk membantah seluruh dalil yang diajukan oleh pemohon, Selasa (2/5/2023).

Selain itu, KPK juga memaparkan 142 dokumen yang menerangkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan berdasarkan aturan hukum. Beberapa saksi ahli yang dihadirkan antara lain Dr. Arief Setiawan dari Universitas Islam Indonesia (UII) yang merupakan ahli pidana, tiga dokter spesialis dari RSPAD yang melakukan pemeriksaan dan perawatan kepada Lukas Enembe sejak ditangkap KPK, dan empat orang dokter dari PB IDI yang memeriksa kondisi faktual Lukas Enembe.

Salah satu saksi ahli dari tim dokter KPK yang bertugas memantau secara intensif kesehatan Lukas Enembe selama ditahan di Rutan KPK juga dihadirkan dalam sidang hari itu. Semua saksi ahli yang dihadirkan oleh KPK memberikan second opinion atas kondisi kesehatan tersangka dan menyatakan bahwa Lukas Enembe fit for interview dan fit for stand to trial.

Ali Fikri menegaskan bahwa KPK melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan yakin bahwa semua alat bukti yang dihadirkan selama proses persidangan akan memberikan keyakinan pada hakim tunggal praperadilan. KPK optimis bahwa hakim akan menolak seluruh isi permohonan yang diajukan oleh Lukas Enembe.

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Lukas Enembe teregister dengan nomor perkara 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Lukas Enembe mengajukan gugatan tersebut pada Rabu (29/3) lalu dengan petitum yang meminta hakim untuk menyatakan bahwa penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka, surat perintah penyidikan, surat penahanan, penahanan lanjutan, dan penyidikan terhadap dirinya adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

Namun, KPK dengan tegas membantah semua dalil yang diajukan oleh Lukas Enembe dan memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. KPK berharap bahwa hakim akan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Fraksi PKB DPRD Depok Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Bangun Kebersamaan dengan Insan Media

DEPOK | Pikiranrakyat.org - DPRD Kota Depok menggelar pemotongan...

Wujudkan Kebersamaan, Setia Jaya Gelar Pertandingan Sepak Bola dalam Pererat Tali Silaturahmi

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Semangat kebersamaan dan persaudaraan kembali...

Iduladha Penuh Makna, Legislator PAN Deny Kartika Sembelih Hewan Kurban Sendiri

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Anggota DPRD Kota Depok dari...

DKM Masjid AT-Taubah Mekarjaya Salurkan 21 Hewan Kurban

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Nuansa kebersamaan dan kepedulian begitu...