Jakarta | pikiranrakyat.org – Satlantas Wilayah Jakarta Selatan menindak kendaraan yang menggunakan plat nomor militer palsu dan plat ‘RF’ palsu. Kendaraan ini telah didenda karena kesalahan mereka. “Pengemudi sudah didenda,” kata Kompol Bayu Marfiando, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan, saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
Bayu mengatakan, dari penertiban hari ini, total ada 8 kendaraan yang mengganti plat nomor aslinya dengan yang palsu. Ini termasuk Toyota Vellfire yang mengubah pelat nomornya menjadi ‘RF’ dan Pajero yang menggunakan pelat nomor militer palsu.
“Saat ini total ada 8 kendaraan yang melakukan pelanggaran plat nomor,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, penertiban tidak dilakukan dalam razia, melainkan pada saat operasi penertiban lalu lintas. Selama operasi tersebut, petugas mengamati beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi. Petugas kemudian memberikan teguran.
Bayu menambahkan, tidak semua pelanggaran berujung pada denda. Polisi hanya mengeluarkan denda untuk pelanggaran tertentu, termasuk penggunaan plat nomor palsu dan mengemudi melawan arus lalu lintas. Selain itu, penindakan ini dilakukan di lokasi yang tidak terpantau oleh kamera e-TLE.
“Bukan razia, penertiban dilakukan terhadap pelanggaran yang kasat mata, termasuk penggunaan plat nomor khusus. Tidak setiap pelanggaran kita denda, ada yang hanya diberi teguran,” tandasnya.
โKami hanya memberikan denda untuk pelanggaran berat seperti mengemudi melawan arus, tidak memakai helm, melanggar aturan jalur bus, menggunakan pelat nomor khusus, dan pelanggaran lain yang dianggap serius dan rawan kecelakaan. Penindakan ini juga berlaku pada rute tanpa kamera e-TLE,” tambahnya.(Rz)