Depok | pikiranrakyat.org – Kementerian Kesehatan RI memperingatkan tentang kondisi kritis Indonesia saat ini, di mana sekitar 90 persen bahan baku obat masih bergantung pada pasokan dari negara lain seperti China dan India. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka Indonesia akan menghadapi risiko kolaps saat munculnya pandemi seperti COVID-19, Rabu (24/05/2023).
Seorang staf ahli bidang hukum kesehatan dari Kemenkes RI menjelaskan, “Kami berupaya membangun ketahanan kesehatan dari segi kefarmasian, alat kesehatan, dan menghadapi krisis atau bencana. Untuk informasi, lebih dari 90 persen bahan baku obat yang kita gunakan masih diimpor.”
Beliau melanjutkan, “Bayangkan jika terjadi situasi seperti pandemi COVID-19 sebelumnya, di mana negara-negara tersebut tidak mengekspor obat karena memenuhi kebutuhan dalam negeri mereka sendiri, maka kita akan menghadapi krisis. Oleh karena itu, di masa depan, perlu ada pengaturan yang tegas melalui undang-undang untuk mendorong kemandirian kita dalam bidang farmasi dan alat kesehatan.”
Menurut Sundoyo, Indonesia seharusnya belajar dari pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 agar memiliki kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat serupa di masa depan. Harapannya, Indonesia tidak mengulangi kesalahan yang sama dan jatuh ke dalam situasi yang sulit lagi.
“Dalam hal ini, kita juga telah memiliki pengalaman menghadapi wabah COVID dan bencana. Kita seharusnya sudah siap menghadapinya. Namun, saat situasi seperti itu terjadi, kita ternyata tidak siap. Seperti pepatah yang mengatakan, ‘Jangan masuk ke dalam lubang yang sama dua kali’,” ujar Sundoyo.
Menghadapi krisis kesehatan yang serius, seperti pandemi global, adalah tantangan yang tidak bisa dianggap remeh. Kebergantungan yang tinggi terhadap impor bahan baku obat mengungkapkan kelemahan dalam sistem kesehatan Indonesia. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis harus diambil untuk meningkatkan kemandirian farmasi dan alat kesehatan di negara ini.
Salah satu langkah penting adalah meningkatkan produksi dan investasi dalam industri farmasi nasional. Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal dan kebijakan yang mendukung bagi perusahaan farmasi lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka. Selain itu, penelitian dan pengembangan obat-obatan juga harus didorong agar Indonesia dapat menghasilkan obat-obatan berkualitas tinggi secara mandiri.
Selain itu, penting untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam bidang farmasi. Indonesia dapat menjalin kemitraan dengan negara-negara maju dalam pengembangan teknologi farmasi, pertukaran pengetahuan, dan transfer teknologi. Hal ini akan membantu memperkuat kemampuan Indonesia dalam memproduksi bahan baku obat sendiri dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar negeri.
Kesimpulannya, meningkatkan kemandirian farmasi dan alat kesehatan adalah langkah penting yang harus diambil oleh Indonesia. Dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku obat, negara ini akan memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi krisis kesehatan di masa depan. Diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, industri farmasi, dan komunitas internasional untuk mencapai tujuan ini. (In)