back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

KPK Usut Perjanjian Investasi yang Melibatkan Hakim dan Pengusaha Korup

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi perjanjian kerja sama antara pengusaha penyuap hakim agung, Heryanto Tanaka, dengan PT Xavier Medika Indonesia. Dokumen perjanjian tersebut telah disita oleh Jaksa dan saat ini menjadi bagian dari bukti barang yang sedang dianalisis oleh tim penyidik ​​dalam kasus Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, dan pengusaha yang diduga sebagai penghubung suap, Dadan Tri Yudianto.

“Itu pasti kita akan dalami ke arah sana”, ucap Ali kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, telah mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut telah disita melalui konsultasi. Ali juga menyatakan bahwa tim penyidik ​​akan mendalami dokumen tersebut terkait kasus yang sedang diproses. Namun, Ali tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pendalaman KPK terhadap kerja sama investasi ini. Ketika ditanya mengenai jumlah investasi yang dilakukan oleh Heryanto Tanaka, Ali pun enggan memberikan jawaban.

“Ya nanti dalam proses penyidikan kalau ada indikasi-indikasi yang mengarah ke ‘Fraud’ (Laporan keuangan palsu) ya pasti akan diketahui”, terang Ali.

Ali menekan, bahwa masih jauh untuk menentukan apakah kerja sama investasi ini melibatkan tindak pidana. Proses penyidikan Dadan Tri, yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan KPK, diperkirakan akan berlangsung maksimal 4 bulan ke depan sejak tersingkir pada tanggal 6 Juni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kompas.com, PT Xavier Medika Indonesia adalah perusahaan di bidang kesehatan. Direktur perusahaan ini adalah Riris Riska Diana, istri Dadan Tri Yudianto. Pada tanggal 22 Mei, Riris dan empat saksi lainnya dipanggil oleh penyidik ​​terkait dugaan aliran dana untuk pengurusan perkara di MA.

KPK sebelumnya sudah mengumumkan status tersangka Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan jual beli perkara di MA. Kasus ini merupakan hasil dari proses penyidikan, penuntutan, dan fakta hukum dalam persidangan Hakim Agung Gazalba Saleh dan pembela lainnya.

Gazalba diduga menerima suap dari pengacara debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, Theodorus Yosep Parera, melalui jalur yang tidak resmi. Suap tersebut diberikan untuk memastikan bahwa Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman, dinyatakan bersalah dan dipenjara dalam putusan kasasi di MA.

Selain memberikan suap melalui jalur yang tidak resmi, Tanaka juga melakukan tindak pidana pengadilan melalui Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dengan ketidakseimbangan uang. Tanaka telah membayar suap sebesar Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer kepada Dadan.

Saat ini, Dadan ditahan oleh KPK selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Kavling C1, hingga tanggal 25 Juni 2023, sesuai dengan keputusan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

“Terhitung sejak tanggal 6 sampai dengan 25 Juni 2023”, ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.(Arf)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

BREAKING NEWS: Ketua Komisi B DPRD Depok Desak Solusi Konkret Atasi Kemacetan di Jalan Dewi Sartika

Depok | Pikiran Rakyat – Kemacetan parah di kawasan...

Ketua Komisi B DPRD, Hamzah: Dorong Penanganan Sampah Jadi Program Wajib Setiap RW di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Persoalan sampah di Kota Depok...

Viral! Perempuan Oknum Ormas Jadi Tersangka Penghasut Pembakaran Mobil Polisi di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Jagat maya dihebohkan dengan penangkapan...

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...