back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akan Keluarkan SE Larangan Pungutan di Jalan Raya, Ini Alasannya!

Date:

Bandung | Pikiranrakyat.org – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan rencananya untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan segala bentuk pungutan di jalan raya. Hal tersebut ia sampaikan melalui akun media sosial pribadinya pada Sabtu (12/4/2025).

Menurut Dedi, pungutan yang dilakukan di jalan raya, termasuk untuk pembangunan tempat ibadah seperti masjid, musala, maupun kegiatan serupa, tidak seharusnya dibenarkan. Ia menegaskan pentingnya menjalankan prinsip-prinsip Islam yang benar dan tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar.

“Kita harus menjalankan prinsip-prinsip Islam yang benar,” ungkap Dedi dalam unggahannya.

Lebih lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi juga mengingatkan bahwa jalan raya memiliki fungsi utama sebagai sarana transportasi publik yang harus dijaga ketertibannya. Ia mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi yang lebih tepat dalam penggalangan dana maupun kepentingan sosial lainnya.

“Fungsi jalan raya sudah sepatutnya digunakan sebagaimana mestinya. Mari kita bersama-sama mencari solusinya,” tambahnya.

Rencana dikeluarkannya surat edaran ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan penggunaan ruang publik sesuai fungsinya.

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Proyek Drainase di Depok Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

Depok | Pikiranrakyat.org - Pemandangan miris terlihat di Jalan...

Ribuan Warga Serbu Lomba Mancing Halal Bihalal KNPI dan Karang Taruna Bogor, 1 Ton Ikan Dilepas!

Bogor | Pikiranrakyat.org - Ribuan warga tumpah ruah memadati...

H. Hamzah Hadir di Halbil Kumpi H. Djapat, Sosok di Balik Nama Jalan Terkenal Depok

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Anggota DPRD Kota Depok sekaligus...