DEPOK | Pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memperluas pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) di Jalan Margonda Raya menjadi dua jalur, mulai Minggu, 11 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme warga yang mengikuti CFD, serta sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas polusi.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan bahwa perluasan area CFD akan menjangkau dua jalur di Jalan Margonda Raya hingga ke Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), dengan total panjang lintasan mencapai sekitar 4 kilometer.
“Kami melihat partisipasi masyarakat yang sangat tinggi dalam kegiatan CFD, sehingga perluasan ini merupakan upaya untuk memberikan kenyamanan dan ruang yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin berolahraga dan menikmati udara segar di akhir pekan,” ujar Chandra di Balai Kota Depok, Jumat (9/5).
Kegiatan CFD akan dilaksanakan setiap hari Minggu, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Depok telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran kendaraan di sekitar lokasi.
“Jalur cepat tetap akan difungsikan untuk kendaraan umum seperti Biskita Trans Depok dan kendaraan darurat, seperti ambulans serta mobil pemadam kebakaran,” jelasnya.
Mengenai pelaksanaan CFD, Chandra juga menegaskan sejumlah ketentuan yang berlaku selama CFD, yakni:
Tidak diperbolehkan adanya parkir liar, pedagang kaki lima tanpa izin, maupun pungutan liar di sepanjang jalur CFD.
Seluruh kegiatan berbau politik dilarang keras selama pelaksanaan CFD berlangsung.
Pedagang yang telah terdaftar akan ditempatkan di lokasi khusus yang telah ditentukan melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).
Warga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami ingin CFD ini menjadi ruang publik yang nyaman, bersih, dan aman untuk seluruh warga. Untuk itu, kami juga membuka ruang evaluasi dan masukan dari masyarakat agar pelaksanaan CFD ke depan semakin baik,” tambahnya.
Dengan diberlakukannya CFD dua jalur ini, Pemkot Depok berharap masyarakat dapat lebih leluasa memanfaatkan fasilitas publik untuk berolahraga, bersosialisasi, dan meningkatkan kualitas hidup tanpa terganggu polusi kendaraan bermotor. (Rn)