MALUKU | Pikiranrakyat.org – Camat Lilialy, Moh Nasir Waiulung secara resmi mengakui bahwa kondisi bangunan Kantor Camat Lilialy saat ini belum layak digunakan untuk menunjang pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan saat terkonfirmasi, menyusul keluhan masyarakat terkait menurunnya kualitas pelayanan akibat minimnya sarana dan prasarana.
Dalam keterangannya, Camat Nasir menyebutkan bahwa sejumlah bagian kantor belum selesai dikerjakan, di antaranya, lantai yang masih kasar, dinding dalam ruangan yang belum difinishing, serta plafon yang belum terpasang secara tuntas.
“Fasilitas pendukung seperti kipas angin, lemari arsip, dan alat tulis kantor juga belum memadai. Ini jelas berdampak langsung terhadap kinerja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya, saat terkonfirmasi, Rabu, (21/5/2025).

Mengenai bangunan tidak layak, Ia menjelaskan, kondisi ini memaksa pihak kecamatan tetap menempati gedung yang belum selesai tersebut. Hal ini dilakukan karena lokasi sementara sebelumnya, yakni bekas Puskesmas Desa Sawa, dinilai tidak layak pakai dan kerap menjadi sasaran pembobolan oleh orang tak dikenal.
“Kami tidak punya pilihan lain. Meski belum selesai, kami tetap manfaatkan bangunan ini agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, meskipun tidak maksimal,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, salah satu warga yang (FA), mendesak pemerintah daerah agar segera menyelesaikan pembangunan kantor tersebut. Warga juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan menelusuri proses pembangunan yang dinilai lamban dan tak kunjung rampung.
“Saya berharap Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat Kabupaten Buru memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Jangan sampai masyarakat jadi korban dari pembangunan yang mangkrak,” ujarnya.
Penting diketahui, kondisi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kecamatan Lilialy, yang berharap adanya langkah tegas dari pemerintah dalam memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat ketidaklayakan fasilitas pemerintahan. (ET)