back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Ahmad Dhani Siap Beraksi Hukum Jika Once Mekel Melanggar Somasi Terbuka Terkait Lagu Dewa 19

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Ahmad Dhani mengancam akan melayangkan somasi kepada Once Mekel jika di masa depan ia membawakan lagu-lagu Dewa 19 yang diciptakan olehnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani, dalam sebuah konferensi pers di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (1/4/2023).

“Kami selaku kuasa hukum Ahmad Dhani ingin menyampaikan, pertama, bahwa kami telah melarang Mr. Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 selama konser Dewa 19 tahun ini,” kata Aldwin pada hari Jumat (31/3).

“Jika dianggap tidak ilegal atau tidak melanggar, silakan coba saja. Ini bagian dari somasi secara terbuka,” tegasnya.

Berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta, Once bisa terancam hukuman penjara hingga tiga tahun dan/atau denda sebesar 500 juta jika terbukti melanggar.

“Somasi terbuka ini tidak tanpa alasan, tetapi juga berdasarkan landasan hukum. Pertama, diatur dalam UU Hak Cipta. Kita bisa melihat bahwa Pasal 9 cukup jelas, dan terdapat ancaman pidana pada Pasal 113,” jelas Aldwin. “Hukumannya adalah tiga tahun dan denda 500 juta.”

Pihak Ahmad Dhani menyatakan bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap Once jika ia masih terus membawakan lagu-lagu Dewa 19 di masa depan. Aldwin mengatakan bahwa pihak Ahmad Dhani telah memberikan peringatan dan somasi secara terbuka.

“Kami yakin bahwa jika ini dilanggar, maka akan ada konsekuensi, yaitu unsur pidana yang dijelaskan dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta. Ada ancaman pidana dan denda,” tambahnya.

“Jika ini terus dilakukan, maka kami akan melanjutkan proses hukum,” tegas Aldwin.

Sebelumnya, Ahmad Dhani melarang Once Mekel untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 yang diciptakannya. Namun, Once masih diizinkan untuk membawakan lagu-lagu band tersebut yang ia ciptakan bersama dengan Dhani, seperti “Cemburu” dari album “Bintang Lima” (2000).

Selain itu, Once juga dilarang untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 yang merupakan ciptaan Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan.

Aldwin menjelaskan bahwa selama ini Dhani merasa keberatan jika Once membawakan lagu-lagu Dewa 19 karena penyanyi itu tidak meminta izin dan tidak membayar royalti untuk hak penampilannya. Hal ini yang menyebabkan Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.

Sementara itu, Aldwin menyatakan bahwa larangan tersebut hanya berlaku selama tur konser Dewa 19 hingga akhir tahun. Ia belum bisa memastikan kapan larangan tersebut akan dicabut. (sl)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Sampah Menumpuk di Jalan Raya Bogor, Warga Keluhkan Bau dan Kemacetan

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Tumpukan sampah yang menggunung di...

Gubernur Jabar Panggil Kades Klapanunggal Terkait Kasus THR, Bupati Bogor: Saya yang Harus Bertanggung Jawab

BOGOR | Pikiran Rakyat.org โ€“ Gubernur Jawa Barat, Dedi...

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | pikiranrakyat.org - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | pikiranrakyat.org - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan...