back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Anak Lilis Karlina Berinisial RD Terlibat Peredaran Narkoba, Ditangkap Polisi pada Usia 15 Tahun

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Anak Lilis Karlina berinisial RD telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Meskipun RD adalah anak dari seorang pedangdut senior, polisi enggan memberikan komentar mengenai hal tersebut dan hanya ingin fokus pada kasus narkoba yang terjadi. RD sendiri merupakan seorang remaja berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, Selasa (14/3/2023).

Seperti dilansir detikcom.id pada tanggal 14 Maret 2023, Lilis Karlina tampak mendatangi Polres Purwakarta dengan busana serba hitam. Pedangdut yang dikenal dengan goyang Karawang tersebut menutupi sebagian wajahnya dan pergi begitu saja tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Penangkapan RD dilakukan pada tanggal 12 Maret 2023 dan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol, dan 200 butir obat jenis Trihexyphenidyl. Ketiga jenis obat tersebut dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat. RD mengakui mendapatkan obat-obatan tersebut melalui transaksi daring dan kemudian menjualnya lagi baik secara daring maupun langsung.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan bahwa RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” ungkapnya.

Penangkapan RD menjadi bukti bahwa kasus narkoba tidak mengenal batasan usia dan harus menjadi perhatian semua pihak untuk mencegah terjadinya hal yang sama di masa depan. (Sulis)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...