back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Anggota DPD RI minta KPI Beri Sanksi Tegas Stasiun TV yang Kampanyekan LGBT

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org  – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi sanksi tegas stasiun televisi swasta yang menyiarkan program sarat muatan kampanye LGBT.

Hal itu disampaikan senator yang akrab disapa Haji Uma oleh masyarakat Aceh ini menyikapi pemanggilan jajaran Trans TV oleh KPI pada Kamis (3/8/2023) terkait penayangan program Pagi-Pagi Ambyar yang menghadirkan Lucinta Luna dan pasangan sesama jenisnya.

“Apa yang dilakukan Trans TV dengan program Pagi-Pagi Ambyar sangat tidak dapat ditolerir. Disengaja atau tidak, ini telah ikut mengkampanyekan LGBT yang ditentang oleh mayoritas rakyat dan semua agama di Indonesia”, ujar Haji Uma, Sabtu (5/8/2023).

Menurut Haji Uma, KPI harus memberi sanksi tegas kepada Trans TV terkait hal tersebut. Salah satunya cabut izin tayang program tersebut. Mengingat, penayangan Lucinta Luna dan pasangannya itu dilakukan berulang atau lebih dari sekali.

Sementara KPI sendiri telah memberi teguran lebih dari sekali, namun teguran KPI sama sekali tidak digubris. Bahkan, ada kesan memperolok teguran KPI tersebut. “Tidak cukup hanya dengan teguran. KPI harus sanksi tegas, cabut izin tayang program. Agar teguran-teguran itu tidak dianggap angin lalu”, kata Haji Uma.

Haji Uma menilai Trans TV tidak mampu mengangkat marwah bangsa dan kulture budaya Indonesia dalam menerapkan nilai pembangunan pancasila dan nilai moral agama di Indonesia. Trans TV selama ini seperti kekurangan ide dan gagasan yang inovatif dalam program siarannya. Terbukti beberapa kali menyajikan program yang sama tentang kampanye LGBT.

Karena itu, sekali lagi KPI dalam hal ini harus mengambil sikap tegas sesuai dengan semangat pembentukannya melalui UU No 32 tahun 2022 yang mengatur regulator penyiaran.(*)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...

DP3AP2KB Depok Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak, Ini Kronologisnya!

Depok | Pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok langsung...