back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Apakah Restorative Justice sama dengan Alternative Dispute Resolution atau Plea Bargain?

Date:

Penulis : Pakar Hukum Pidana, Prof.Andre Yosua M

DetikNews – Apakah Restorative Justice (RJ), Alternative Dispute Resolution (ADR), dan Plea Bargain (PB) sebenarnya sama atau berbeda? Secara konseptual, RJ, ADR, dan PB dapat diibaratkan sebagai kopi, teh, dan air soda, yang semuanya merupakan alternatif penyelesaian masalah haus selain air putih.

Perbedaan mendasar dari ketiga hal tersebut terletak pada subyek yang terlibat dan tujuan atau fokusnya. Restorative Justice (RJ) adalah mekanisme penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan korban. Proses RJ melibatkan partisipasi sukarela dari pelaku untuk mengaku bersalah dan berjanji akan bertanggung jawab terhadap perbuatannya kepada korban. RJ juga melibatkan masyarakat dalam proses penyelesaiannya.

Sementara itu, Alternative Dispute Resolution (ADR) berfokus pada penyelesaian masalah secara keseluruhan. ADR melibatkan pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan, baik itu penggugat atau tergugat dalam kasus perdata, maupun pelaku dan korban dalam mediasi pidana. Dengan demikian, fokusnya tidak hanya pada pemulihan korban atau pengurangan hukuman bagi pelaku.

RJ dan ADR berbeda, dengan ADR lebih dulu hadir dalam sejarahnya. Namun, ADR selama ini digunakan dalam konteks penyelesaian perkara perdata. Jika ditanya apakah ADR lebih mirip dengan RJ atau mediasi pidana, menurut saya ADR lebih mirip dengan mediasi pidana dalam konteks tersebut.

ADR merupakan alternatif penyelesaian masalah yang melibatkan kedua belah pihak untuk mencari solusi, di mana hasilnya bukan sekadar menang atau kalah, tetapi bisa berupa kemenangan bagi kedua belah pihak atau kerugian bagi keduanya. Yang penting, kedua belah pihak merasa bahwa hasilnya memenuhi kebutuhan mereka.

Sementara itu, Plea Bargain (PB) lebih berfokus pada pengakuan bersalah dari tersangka atau terdakwa. Dalam PB, tersangka atau terdakwa secara sukarela mengakui kesalahannya, yang kemudian dihargai atau diberi imbalan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam berbagai bentuk, seperti pengurangan ancaman hukuman atau pengalihan dakwaan. Tujuan dari PB adalah untuk mengurangi penumpukan perkara dan mempercepat penyelesaian kasus.

Apakah ada persamaan di antara ketiganya? Menurut saya, ada. Ketiganya sama-sama bertujuan menyelesaikan masalah dengan menggunakan mekanisme diskusi antara para pihak untuk mencari solusi dalam kasus hukum yang terjadi. (*)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Teladani Semangat Kartini, Herlina Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan di Segala Bidang

Depok | Pikiranrakyat.org - Sosok Herlina, Ketua Solidaritas Perubahan...

Ketua Madas Nusantara, Ajak Wali Kota Depok Dukung Silat Tiga Serangkai untuk Tangkal Kenakalan Remaja

Depok | Pikiranrakyat.org โ€“ Dalam semangat memperingati Hari Kartini,...

BREAKING NEWS: Ketua Komisi B DPRD Depok Desak Solusi Konkret Atasi Kemacetan di Jalan Kartini

Depok | Pikiran Rakyat โ€“ Kemacetan parah di kawasan...

Ketua Komisi B DPRD, Hamzah: Dorong Penanganan Sampah Jadi Program Wajib Setiap RW di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Persoalan sampah di Kota Depok...