Depok | pikiranrakyat.org – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, hadir dalam rapat paripurna masa sidang kedua tahun sidang 2023 DPRD Kota Depok. Acara tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mohammad Idris menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024 telah berhasil disusun. Penyusunan KUA-PPAS ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok untuk Tahun 2024.
Langkah ini merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan mempertimbangkan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan isu-isu strategis yang tengah berkembang di masyarakat.
“Dengan melalui tahapan pembahasan yang komprehensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan, RKPD Tahun 2024 telah ditetapkan. Fokusnya adalah Memantapkan Kehidupan Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar,” ujar Wali Kota Depok, yang akrab dipanggil Kiai Idris, ketika berbicara dalam rapat paripurna DPRD Depok.
Dia juga mengucapkan penghargaan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh Perangkat Daerah yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2024.
“Spirit kerjasama dan tujuan bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Depok begitu terasa,” tambahnya.
Rapat paripurna DPRD Depok ini secara khusus membahas persetujuan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dengan total nilai mencapai Rp3,9 Triliun.
Menurut Idris, keberadaan KUA-PPAS APBD 2024 memiliki makna yang dalam, terutama mengingat tahun 2024 akan menjadi tahun Pemilihan Legislatif, Presiden, dan Kepala Daerah.
Lebih lanjut, Idris menyatakan bahwa KUA-PPAS ini merupakan perwujudan konkret dari RPJMD pemerintahan Kota Depok serta mempertimbangkan isu-isu yang tengah berkembang di masyarakat. Pasca pandemi Covid-19, fokusnya adalah pada pemulihan ekonomi, pelatihan, dan langkah-langkah lainnya yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan sekaligus menciptakan peluang-peluang pekerjaan baru.
“Karena itu, mari kita semua berkomitmen untuk terus menjaga kesinambungan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD. Hal ini adalah bukti kesungguhan kita dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah di Kota Depok. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan untuk seluruh warga Kota Depok,” pungkasnya. (Roni)