Depok | pikiranrakyat.org – Apresiasi kinerja 100 hari pertama Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah yang kerap melakukan sidak dibeberapa titik keluhan warga, Aktivis sosial Kota Depok Derry Kurnia menyebut, bahwa selain masalah kemacetan yang kerap menjadi topik pembahasan, masalah parkir juga menjadi persoalan tersendiri yang dialami oleh Kota Depok.
“Apresiasi setinggi-tingginya buat Pak Chandra Rahmansyah Wakil Walikota Depok yang sudah berani turun lapangan langsung, untuk melihat sendiri kondisi permasalahan yang kerap dikeluhkan warga Depok. Ini luar biasa dan patut diacungi jempol”, ucap Derry, Minggu 23/2/2024.
Selain permasalahan kemacetan dan sampah Derry menilai, bahwa pengelolaan parkir di lahan milik pemerintah kota yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan digadang memiliki keuntungan yaitu sewa lahan, dan pendapatan dari retribusi parkir, telah memicu regulasi keutungan pribadi semata bagi para pengusaha dan permainan mata oligarki.
“Saya berharap, agar penerapan kerjasama pada sektor perparkiran yang telah berjalan di lahan milik Pemkot Depok diantaranya : Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Sukatani, kantor DPRD dan Alun-alun, untuk segera dievaluasi. Karena sistem ini jelas tidak berpihak kepada warga Depok yang notabene sangat berpotensi mengalami kebocoran masuknya PAD, serta mematikan harapan lahan pekerjaan bagi warga”, terangnya.
“Menurut kami para Aktivis sosial, Aparat Pemerintah Daerah memegang peranan
yang strategis dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, dan Tujuan Otonomi Daerah dapat dicapai melalui pengelolaan keuangan daerah yang direncanakan dengan realistis serta dilaksanakan secara bertahap dan bersungguh-sungguh”, jelasnya.
Mantan Politisi partai Gelora inipun menjelaskan, bahwa UPTD Parkir adalah ‘Win Solution’ bagi Pemkot Depok dalam upaya peningkatan PAD, karena menurutnya UPTD Parkir nantinya akan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas terkait dibidang pengelolaan parkir.
“Jelas tersirat pada tujuan pelaksanaan Otonomi Daerah diarahkan untuk berfungsi mempercepat terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana dimuat dalam undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritasnya. Jadi, fokus kontrol pada PAD Perparkiran ini sangat perlu dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat”, jelasnya.
“Untuk itu saya berharap, Pak Wakil Walikota juga bisa melakukan sidak khusus pada sektor perparkiran, karena jika benar-benar bisa dikelola sendiri oleh Pemkot Depok, PAD Parkir ini sangat bisa mewujudkan lapangan kerja bagi warga serta bisa menghapuskan potensi keuntungan pribadi bagi para pengusaha saja”, tandasnya.(Arifin)