Jakarta | pikiranrakyat.org – KPK baru-baru ini melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Batam, Kepulauan Riau terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Penggeledahan dilakukan setelah aset Andhi Pramono terdeteksi di Batam.
“Kami tahu istri dan mertua Pak AP berdomisili di Batam, dan diduga juga memiliki aset atau kekayaan di sana. Makanya kami lakukan penggeledahan di kediamannya,” kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, di Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juni 2023.
Alexander mengatakan, penggeledahan di Batam khusus difokuskan pada kasus gratifikasi yang melibatkan Andhi Pramono. Dia menyebutkan, KPK belum memperluas penyidikan terkait kemungkinan keterlibatan pejabat Bea Cukai lainnya.
“Sampai saat ini kami belum melakukan pemeriksaan untuk mengetahui potensi keterlibatan pejabat Bea Cukai lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Alex menambahkan, tim penyidik โโKPK menemukan sebagian aset Andhi Pramono di Batam sengaja disembunyikan di rumah mertuanya.
“Penggeledahan itu semata-mata karena kami menduga sebagian aset AP disembunyikan di Batam, tepatnya di rumah mertuanya kalau tidak salah,” jelas Alex.
KPK menyita tiga kendaraan milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Ketiga kendaraan tersebut adalah Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris.
“Tim penyidik โโmenemukan barang bukti elektronik dan menemukan tiga unit mobil Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris di lokasi terpisah,” kata Ali Firki, Kepala Humas KPK.
Ali menyebutkan, kendaraan tersebut ditemukan saat KPK menggeledah kediaman Andhi di Batam, Selasa, 6 Juni. Ia menyebutkan, rumah tersebut berada di salah satu kawasan perumahan kelas atas di Batam.
Ali menjelaskan, kendaraan yang disita itu ditemukan di unit ruko yang tertutup. Menurut dia, diduga kendaraan tersebut sengaja disembunyikan.
“Itu unit ruko yang tutup. Ada dugaan penyembunyian yang disengaja,” ujarnya.
Andhi Pramono saat ini menjadi tersangka kasus korupsi penerimaan suap. Diperkirakan nilai gratifikasi yang diterima mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu mencapai miliaran rupiah.(Rz)