back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Asisten Pribadi Wamenkumham Bersedia Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Rp 7 Miliar

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org –  Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, terkait sebagai perantara dugaan suap yang dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yogi menyatakan bahwa ia bersedia dipanggil oleh KPK dan akan bekerja sama sepenuhnya.

“Ya, tentu saja (saya akan kooperatif). Sebagai warga negara yang baik, saya akan bekerja sama jika ada panggilan dari KPK. Saya akan datang,” kata Yogi kepada wartawan setelah melaporkan diri ke gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada hari Rabu (15/3/2023).

Yogi menyatakan bahwa ia telah melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas fitnah. Laporan ini adalah respons Yogi atas namanya yang disebut dalam laporan Sugeng.

“Tadi malam, karena berita tentang saya, nama saya disebut dalam laporan Bapak STS. Saya pikir semuanya tidak benar, jadi tadi malam saya merespons dengan melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap saya,” katanya.

Penerimaan laporan yang dilaporkan oleh Yogi terdaftar dengan nomor 092/3/2023/Bareskrim. Yogi dan penasihat hukumnya selesai melaporkan diri sekitar pukul 00.38 WIB.

Ketika ditanya tentang bukti transfer sebesar 7 miliar rupiah yang disebutkan oleh Sugeng, Yogi menyambut baik jika Sugeng menyediakan bukti yang dimilikinya. Ia menyatakan bahwa ia akan membiarkan proses hukum menentukan kebenaran.

“Jika itu benar, dia bisa memberikan buktinya. Biarkan proses hukum menentukan kebenaran. Kami juga memiliki bukti yang akan kami sajikan ke pengadilan, jadi biarkan hukum menjelaskan semuanya nanti,” katanya.

Yogi juga menyatakan bahwa hampir semua yang dikatakan Sugeng tentang dirinya tidak benar. Namun, ia menyatakan bahwa ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Dia bisa membuat tuduhan, dan saya bisa membuktikan diri saya sendiri. Biarkan proses hukum menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW melaporkan dugaan suap sebesar 7 miliar rupiah.

“Jadi, saya datang hari ini untuk membuat laporan ke KPK mengenai dugaan korupsi yang bisa menjadi pemerasan atau suap atau yang lainnya. Orang yang saya laporkan adalah pejabat negara dengan status Wamen. Saya merujuk pada Wamen dengan inisial EOSH,” kata Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada hari Selasa (14/3/2023).(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Aksi Kekerasan! Ketua & Wakil Ketua Forum Wartawan Jadi Korban Amukan Ormas Al Jabar dan XTC

KUNINGAN – Pikiranrakyat.org - Malam takbir Iduladha yang seharusnya...

Polsek Cimanggis Depok Tangkap Tiga Pelaku Begal yang Meresahkan, Ini 4 Lokasi Kejahatannya!

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan...

Komisi D DPRD Depok Tinjau Ruang Operator SPMB di Disdik, Siswanto: Tegaskan Pentingnya Transparansi

DEPOK | Pikiran Rakyat – Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat...

Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Banksasuci Raih Juara Pertama

TANGERANG | Pikiranrakyat.org - Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025...