back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Aspek Indonesia Tolak Keputusan DPR Setujui UU Cipta Kerja, dan Sebut DPR Kembali ke Era Orde Baru

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menolak keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau yang juga dikenal dengan UU Cipta Kerja. Mirah Sumirat, President Aspek Indonesia, menilai keputusan tersebut membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.

“Karena hari ini DPR hanya menjadi stempel pemerintah”,ucap Mirah dalam keterangannya, Rabu, 22/3/2023.

Mirah menilai, DPR dan pemerintah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional, dan memerintahkan perbaikannya dalam waktu dua tahun. Menurut Mirah, pengabaian ini merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia.

Terbitnya UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang tanpa ada keperluan mendesak merupakan bukti arogansi kekuasaan pemerintahan Joko Widodo dan DPR yang hanya bertujuan melindungi kepentingan investor.

“Kenyataan UU Cipta Kerja tidak dibahas pada sidang pertama sejak peraturan tersebut dikeluarkan menunjukkan bahwa tidak ada kebutuhan mendesak yang memenuhi syarat formil terbitnya UU Cipta Kerja”, ungkap Mirah.

‘DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat tidak lagi memperjuangkan kepentingan seluruh warga negara Indonesia”, imbuhnya.

Lebih lanjut, Mirah juga menilai isi UU Cipta Kerja yang telah disahkan tidak jauh berbeda dengan UU asal yang merugikan pekerja. Menurut Mirah, aturan itu menghilangkan jaminan pekerjaan, jaminan upah, dan jaminan sosial bagi pekerja.

“Ini akan menjadi mimpi buruk yang tidak pernah berakhir bagi seluruh warga negara Indonesia”, katanya.(Arf)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...