Jakarta | pikiranrakyat.org – Polisi berhasil menangkap seorang pria berusia 44 tahun yang berinisial AS di Pademangan, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan karena AS telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berinisial AP (17) yang akhirnya hamil.
AKBP Iverson, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan kejahatan ini selama sepuluh tahun. Korban telah melahirkan anak sebagai hasil dari tindakan tersebut.
“Dalam pemeriksaan, korban mengungkapkan bahwa sejak usia 7 tahun, ayah tirinya AS telah beberapa kali melakukan pelecehan seksual dengan cara menyentuh bagian-bagian yang tidak seharusnya untuk anak,” ungkap Iverson saat dihubungi pada Selasa (13/6/2023).
Iverson menambahkan bahwa perbuatan ini terjadi berulang kali. Pada bulan Agustus 2022, korban bahkan dipaksa dan diancam untuk melakukan hubungan intim dengan ayahnya.
“Perbuatan ini berlangsung beberapa kali, dan pada bulan Agustus 2022, korban AP mengalami pemaksaan dan ancaman kekerasan dari pelaku AS untuk melakukan hubungan intim,” ujarnya.
Akibat dari tindakan pelaku tersebut, korban hamil. Ketika melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Utara pada Maret 2023, usia kehamilan korban telah mencapai 7 bulan.
“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kehamilan. Saat melaporkan kejadian ini pada bulan Maret, korban sudah hamil selama sekitar 7 bulan. Saat ini, korban telah melahirkan bayinya,” tambahnya.
Iverson menyebutkan bahwa AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. “Pelaku telah ditahan,” ujarnya.
Iverson menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 15 tahun,” lanjutnya.
AS berhasil ditangkap di Perumahan Citra Sentul Raya Cluster Orinoco, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (10/6). Ia ditangkap setelah berusaha melarikan diri setelah laporan kasus ini diajukan ke Polres Metro Jakarta Utara pada bulan Maret yang lalu.(Rz)