Jakarta | pikiranrakyat.org – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dan anggota pimpinan MPR RI lainnya sedang mengatur persiapan yang matang untuk Sidang Tahunan MPR RI tahun 2023. Mengingat situasi yang sudah lebih stabil dari pandemi, Sidang Tahunan MPR RI 2023 direncanakan akan diadakan secara terpisah dari Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.
“Rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dijadwalkan akan dimulai pada 15 Agustus untuk mendengarkan laporan kinerja lembaga tinggi negara langsung kepada masyarakat Indonesia melalui forum ini, mulai dari MPR RI, DPR RI, DPD RI, MA, MK, BPK, hingga KY. Kemudian, dilanjutkan pada tanggal 16 Agustus untuk mendengarkan laporan dari presiden dan pidato kenegaraan. Untuk mewujudkannya, pimpinan MPR akan segera mengadakan pertemuan konsultasi dengan presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara,” ungkap Bamsoet setelah memimpin Rapat Pimpinan MPR RI di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Gedung Nusantara III MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu (14/6/2023).
“Kami akan mengadakan pertemuan konsultasi pertama antara pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI pada akhir Juni 2023. Pertemuan konsultasi dengan presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya masih dalam tahap penyesuaian,” tambahnya.
Bambang Soesatyo, yang juga merupakan Ketua DPR RI ke-20, menjelaskan bahwa hingga saat ini MPR RI belum memiliki rencana untuk melakukan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945. Jika ada usulan dan urgensi untuk melakukan amandemen, akan dibahas setelah Pemilu 2024, ketika situasi negara lebih stabil.
“Salah satu kebutuhan mendesak untuk amandemen UUD NRI 1945 adalah menghadirkan kembali haluan negara yang saat ini dikenal dengan sebutan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pimpinan MPR RI, yang juga mewakili keberagaman politik nasional dengan terdiri dari 9 partai politik dan DPD RI, telah sepakat bahwa rapat gabungan untuk mempersiapkan Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyusun rancangan Keputusan MPR RI terkait PPHN, akan ditunda hingga tahun depan, setelah pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif dan tenang,” jelas Bamsoet.
Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa peringatan Hari Konstitusi pada tanggal 18 Agustus 2023 akan disiapkan dengan matang, sehingga acara tersebut berjalan dengan khidmat dan meriah.
Bamsoet kemudian menjelaskan bahwa pada bulan Agustus, terdapat tiga peristiwa bersejarah penting yang diperingati oleh bangsa Indonesia. Pertama, pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dengan tekad menjadi bangsa yang merdeka, bebas menentukan nasib sendiri, mandiri, berani bersikap dan bertindak secara berdaulat, serta bebas dari paksaan dan intervensi pihak lain.(Rz)