Asahan,Sumut | pikiranrakyat.org – Sejumlah barang inventaris perabotan rumah tangga yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dan berada di rumah dinas Ketua DPRD Asahan periode 2014-2019, saat ini dipertanyakan keberadaannya. Pasalnya sebagian barang-barang tersebut diduga telah raib dan tidak jelas keberadaannya.
Budi Aula Negara, Ketua DPC LSM Aliansi Penyelamat Aset Negara (APAN), menyatakan bahwa aset tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Asahan dan akan mengusut tuntas terkait keberadaannya.
“Pengadaan barang-barang inventaris perabotan rumah tangga di rumah dinas ketua DPRD bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga jelas bahwa barang-barang tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Asahan,”ujarnya, Kamis (16/03/2023)
Lebih cermat dikatakannya, bahwa rumah Dinas Ketua DPRD Asahan tidak ditempati selama hampir lima tahun, sehingga bangunan dan halaman rumah dinas tersebut tampak tidak terawat. Hal ini juga berlaku untuk barang-barang inventaris yang berada di dalam rumah dinas tersebut.
Berbagai jenis barang-barang inventaris perabotan rumah tangga seperti tempat tidur, lemari pakaian, lemari hias, televisi, meja makan, meja kerja, sofa, kulkas, AC, perabotan atau alat-alat perlengkapan dapur dan lainnya, diduga raib.
“Tidak ada kepastian mengenai nilai dari barang-barang tersebut, namun diperkirakan harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah,tandasnya.
di tempat terpisah,ย Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Asahan, Syahrul Effendi Tambunan, menyatakan bahwa barang-barang inventaris rumah dinas tersebut masih ada dan dijaga oleh anggota BKO dari Satpol PP Asahan.
“Sepanjang sepengetahuan saya, barang barang inventaris rumah dinas tersebut masih ada. Dan sampai saat ini masih tetap dijaga oleh anggota BKO dari Satpol PP Asahan,”ucap Syahrul.
Namun, Syahrul juga menyebut bahwa ada barang inventaris yang dipinjam dari rumah dinas, yaitu sofa, untuk kebutuhan ruangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di sekretariat DPRD Asahan.
Meskipun Sekwan menyatakan bahwa barang inventaris masih ada dan dijaga, pihak LSM APAN akan mengusut tuntas keberadaan barang inventaris tersebut agar tidak ada kerugian bagi Pemerintah Kabupaten Asahan. Barang-barang inventaris perabotan rumah tangga di rumah dinas ketua DPRD Asahan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Asahan, sehingga harus dijaga dengan baik dan tidak boleh merugi. (Joko)