Reporter: Michael Lumolos
Minahasa Tenggara | Detik News – Tim gabungan yang terdiri dari Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Minerba Pusat Inspektur Tambang serta Kasatgas Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendapatkan sebanyak 8 unit alat berat jenis eksavator melakukan penambangan ilegal di wilayah kekuasaan (IUP OP) PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) tepatnya di Kecamatan Ratatotok, Rabu 10/8/2022.
Dari hasil sidak mendadak tersebut turut di amankan 7 orang yang diduga terlibat langsung sebagai pelaku penambangan ilegal di lokasi PT BLJ
Keberhasilan Tim Gabungan ini menunjukkan bahwa, negara hadir dalam memberikan perlidungan kepada pelaku usaha/investor, sehingga hal ini memberikan kepercayaan masyarakat kepada khususnya institusi Polri yang akhir-akhir ini menjadi sorotan media,” papar Duke Arie
Menurut Duke, kegiatan Penambangan Ilegal yang dilakukan secara masif dengan melibatkan alat berat menunjukkan bahwa kegiatan tersebut sudah sangat terorganisir. Duke menduga, ada mafia tambang yang terlibat di dalamnya. Apa yang telah dilakukan mafia tambang tersebut merupakan bentuk penjarahan terhadap Kekayaan Negara.
“Mereka menambang secara ilegal hanya untuk kepentingan kelompok atau pribadi tanpa ada kontribusi untuk negara,” tambah Duke, sembari menjelaskan bahwa PT. Bangkit Limpoga Jaya sebagai perusahaan yang sah dan melakukan usaha secara benar, mengeluarkan uang milyaran rupiah untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna memenuhi syarat sebelum melakukan penambangan.
“Jika kegiatan penambangan ilegal ini terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin kekayaan negara akan hilang yang jumlah deposit emas diperkirakan sebesar 1 Triliun Rupiah, serta lingkungan hidup akan rusak,” ujar Duke yang juga pengurus pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara ini.
Untuk itu, saya selaku kuasa hukum PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah turut serta melakukan penegakan hukum atas kegiatan penambangan ilegal di lokasi IUP OP PT. Bangkit Limpoga Jaya.
“Kami mewakili pihak perusahaan memerikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah turut serta melakukan penegakan hukum atas kegiatan penambangan ilegal di lokasi IUP OP PT.BLJ” pungkas duke. (ML)