back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Bejat! Dua Tahun Ayah Manjakan Lendir ke Anak Kandung Hingga Hamil, Kini Diamankan Polres Flotim

Date:

Reporter: Teddy Kelen

Flores Timur | pikiranrakyat.org – Aksi bejat yang dilakukan GLK (60) warga desa Aransina, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), selama kurang lebih 2 tahun memanjakan lendir terhadap anak kandungnya hingga hamil 5 bulan, kini mendekam di sel tahanan Polres setempat.

Polres Flores Timur langsung bergerak cepat menangkap pelaku usai menindaklanjuti laporan korban yang didampingi ibu kandung dan keluarga, Rabu (22/6/2022).

Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngura Joni Mahardika, melalui Kasi Humas, IPDA Sanusi Anwar saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022).

“Pelaku kasus persetubuhan anak oleh GLK (60) ayah kandung korban sudah diamankan dan saat ini dalam sel tahanan Polres Flotim guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara proses hukum terhadap pelaku masih berjalan oleh Unit PPA Sat Reskrim,” ujar Sanusi.

Dijelaskan Ipda Sanusi, peristiwa awal terjadi sekitar Bulan Februari 2020 dan terus berlanjut hingga 2022 dimana korban diancam oleh pelaku.

“Peristiwa awal ini terjadi pada sekitar Bulan Februari tahun 2020. Saat kejadian korban diancam oleh pelaku sehingga terjadilah kejadian tersebut. Perbuatan pelaku berlanjut Sampai dengan tahun 2022 hingga korban diketahui hamil oleh ibu kandungnya,” jelasnya.

“Korban saat dikonfirmasi berusia 19 tahun dan usai dilakukan visum di RSUD Hendriku Fernandes Larantuka diketahui usia kehamilan korban sudah menginjak 5 bulan,” lanjut Sanusi.

Diketahui korban sebut saja Bunga didampingi ibu kandung dan keluarga telah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/146/ VI /2022/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NTT pada tanggal 22 Juni 2022.(Teddy Kelen)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...