Jakarta | pikiranrakyat.org – Informasi mengenai daftar hari libur nasional dan tanggal merah selalu menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin merencanakan liburan atau istirahat dari rutinitas sehari-hari. Untuk tahun 2023, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 menyatakan bahwa ada 25 hari libur nasional dan cuti bersama.
Bagi bulan Mei 2023, SKB 3 Menteri tersebut menyatakan bahwa terdapat dua hari libur nasional, yaitu Hari Buruh pada 1 Mei 2023 dan Kenaikan Isa Almasih pada 18 Mei 2023. Namun, tidak ada cuti bersama yang jatuh pada bulan tersebut.
Perlu diingat bahwa informasi mengenai daftar hari libur nasional dan tanggal merah bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu pastikan untuk memeriksa sumber yang terpercaya untuk mendapatkan informasi terbaru.
SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dirilis oleh pemerintah setelah ada perubahan pada cuti bersama Lebaran 2023. Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk memantau perkembangan terbaru mengenai daftar hari libur dan cuti bersama agar dapat merencanakan kegiatan dengan lebih baik.
Demikianlah informasi mengenai kapan libur bulan Mei 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin merencanakan liburan atau beristirahat dari rutinitas sehari-hari.(Rz)