Jakarta | pikiranrakyat.org – Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penggerebekan terhadap sebuah pabrik kosmetik ilegal yang berlokasi di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (18/3/2023).
Kepala BPOM, Penny Lukito, mengatakan bahwa pabrik kosmetik ilegal tersebut memproduksi secara massal dan didistribusikan dengan melibatkan sejumlah tenaga kesehatan, klinik kecantikan, dan apotek.
Penny juga memperingatkan agar klinik dan dokter hati-hati dalam membeli produk kosmetik. Mereka harus memastikan fasilitas produksi serta integritas dari sumber para tenaga kesehatan yang memberikan produk obat kepada konsumen.
Pabrik kosmetik ilegal yang berkedok gudang ini diketahui memproduksi beragam produk perawatan kulit dengan menggunakan bahan kimia berbahaya. BPOM menilai bahwa kosmetik tersebut dibuat dengan bahan kimia yang tidak sesuai dengan standar pembuatan obat.
Penny menjelaskan bahwa meskipun kosmetik tersebut dijual secara umum, namun sebenarnya mengandung obat-obatan yang berbahaya apabila digunakan tidak tepat, tidak sesuai dosis dan jangka waktu penggunaannya.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas BPOM menemukan drum penyimpanan berisi bahan kimia serta sejumlah peralatan pembuatan kosmetik ilegal di dalam pabrik tersebut. Selain menggerebek lokasi pabrik kosmetik ilegal, petugas BPOM juga menangkap seorang tersangka yang berperan sebagai produsen.
Dari hasil penggerebekan ini, total barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 7,7 miliar. (Sl)