Jakarta | pikiranrakyat.org – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berencana menggratiskan tarif masuk pengunjung ke Ancol. Tindakan ini merupakan strategi perseroan untuk meningkatkan kinerja bisnis.
Direktur Utama (Dirut) Pembangunan PT.Jaya Ancol Winarto mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah merancang rencana transformasi tarif pengunjung ke Ancol, dari yang sebelumnya berbayar menjadi gratis, khususnya diwilayah Pantai.
“Kami menilai masuk Pantai, publik itu seharusnya gratis”, ucapnya.
Winarto mengatakan, bahwa dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Kamis 19/1/2023 dibahas tentang bagaimana kita mentransformasi dari yang sekarang berbayar, menjadi gratis.
“Transformasi tarif ini akan dilakukan secara perlahan oleh perseroan, dan diharapkan dalam waktu dekat mimpi masyarakat untuk masuk ke pantai Ancol gratis, bisa segera terealisasi”, ungkapnya.
“Rencana ini akan dilakukan sebulan sekali oleh pihak Ancol sambil melakukan riset. Kalau tadi mengusulkan sebulan sekali gratis, sebetulnya ini sambil kita melakukan riset”, terangnya.
Ia menjelaskan, bila pengunjung masuk gratis itu akan spending naik berapa didalam. Kalau naiknya sudah confidence, makin sering digratisin perlahan makin bebas pengunjung, dan tidak berbayar lagi.
“Rencana perseroan untuk menggratiskan tarif pengunjung ke Ancol, merupakan langkah untuk melatih institusi Ancol untuk tidak mulai lagi mengandalkan pintu gerbang sebagai pendapatan perseroan, namun mengalihkan ke unit-unit lain”, imbuhnya.
“Pengalihan pendapatan ini dialihkan kepada unit-unit usaha kami, supaya pintu gerbang bisa digratiskan pada suatu hari nanti”, lanjutnya.
“Tahun ini kami berharap bisa dimulai rencana ini. Jadi, yang masuk ke parkiran itu akan gratis. Namun, bagi pengunjung yang membawa mobil diparkiran Ancol akan berbayar sebagai bentuk cas lingkungan”, pungkasnya.
Sebagai informasi, perolehan pendapatan dari Pintu Gerbang PT.Pembangunan Jaya Ancol pada 2022 tercatat berada di posisi sekitar 20-22 persen. Sementara, Dunia Fantasi sebanyak 37 persen, dan Seaword sebesar 9 persen dari total pendapatan perseroan. (Sawijan)