Jakarta | pikiranrakyat.org – Kendaraan Patroli Polda Metro Jaya yang sudah dilengkapi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di ujicoba menjalankan sistem tilang elektronik mulai hari ini, Rabu (7/12).
Sebanyak 11 kendaraan patroli dengan kamera ETLE jenis mobile ini akan keliling jalan-jalan protokol dan ruas jalan di Jakarta yang belum terpasang kamera statis untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas.
“Ini sudah coba ke masyarakat, untuk melakukan penindakan pada Rabu (7/12),” ucap Kombes Pol Latif Usman, Selasa 6/12/2022.
Latif mengatakan ETLE mobile lebih dinamis ketimbang ETLE statis yang lokasinya permanen. Saat ini Polda Metro Jaya punya 57 titik kamera ETLE statis, jumlah itu bakal ditambahย 70 unit tahun depan.
ETLE mobile di kendaraan patroli memungkinkan kamera berhadapan langsung, dan lebih dekat ke pelaku pelanggaran lalu lintas. Selain di kendaraan patroli, jenis kamera lain ETLE mobile adalah yang dibawa petugas seperti ponsel.
Kamera ETLE kini jadi andalan kepolisian usai Kapolri Listyo Sigit Prabowo melarang tindak tilang manual hingga akhir tahun ini. Kebijakan ini sudah menghasilkan beragam respons masyarakat dan juga penyesuaian kepolisian.
“Polda Metro Jaya juga memberlakukan lagi tilang manual untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu yang dianggap perlu seperti mencopot pelat nomor, menggunakan pelat nomor palsu, balap liar dan knalpot brong,” tegasnya. (Sawijan