back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Brigjen Endar Priantoro Kecewa dengan Keputusan KPK 

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Brigadir Jenderal Endar Priantoro menyampaikan kekecewaannya atas keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberhentikannya dari jabatan Direktur Penyidikan. Dia menyatakan masih belum mengetahui secara jelas alasan pemecatannya dari KPK.

Endar mengaku tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemecatannya.

“Saya tidak pernah komunikasi, saya tidak dipanggil, saya sangat kecewa dengan internal KPK”, ucapnya di Gedung ACLC KPK, Senin, 3 April 2023.

Endar mengaku baru mengetahui pemecatannya dari surat yang diberikan salah satu pimpinan KPK dan 3 pejabat struktural. Surat itu langsung mereka serahkan kepadanya pada Jum’at, 31 Maret 2023.

“Kalau memang kelima pimpinan bertemu dengan saya kemarin, saya mau tanya, saya sudah tiga tahun di sini, apa alasannya?”, tanyanya.

Endar mengaku, menghormati para pemimpin. Menurutnya, perbedaan pendapat tidak boleh menjadi alasan pemecatannya.

“Kalau ada perbedaan pendapat atau apa, kami berhak, tolong beri kami kesempatan”, kata Endar.

Sebelumnya, KPK mencopot Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan pada 31 Maret 2023. KPK memberhentikan Endar dari jabatannya dengan alasan berakhir masa jabatannya di komisi Antikorupsi.

“Informasi yang kami terima, masa jabatannya berakhir pada 31 Maret 2023. Oleh karena itu diberhentikan dengan hormat”, ujar Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Keputusan KPK memberhentikan Endar setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit melayangkan surat kepada KPK terkait perpanjangan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyidikan.

Dalam surat itu, Listyo menolak usulan KPK untuk mundur dan mengangkat Endar ke posisi baru di kepolisian. Usulan kenaikan pangkat itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Listyo pada 11 November 2023. Listyo menyatakan tak ada lowongan di Mabes Polri yang bisa ditempati Endar. Karena itu, Listyo menugaskan Endar untuk tetap bekerja di KPK.(Arf)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

BREAKING NEWS: Ketua Komisi B DPRD Depok Desak Solusi Konkret Atasi Kemacetan di Jalan Dewi Sartika

Depok | Pikiran Rakyat – Kemacetan parah di kawasan...

Ketua Komisi B DPRD, Hamzah: Dorong Penanganan Sampah Jadi Program Wajib Setiap RW di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Persoalan sampah di Kota Depok...

Viral! Perempuan Oknum Ormas Jadi Tersangka Penghasut Pembakaran Mobil Polisi di Depok

DEPOK | Pikiranrakyat - Jagat maya dihebohkan dengan penangkapan...

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...