Bogor | pikiranrakyat.org – Patroli bersama dilakukan aparat kepolisian dan kehutanan di lahan milik Perhutani yang terletak di Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Patroli itu dilakukan untuk menindak penambang emas ilegal di kawasan tersebut.
“Polres Tanjungsari melakukan patroli bersama untuk menertibkan warga yang diduga melakukan penggalian emas di kawasan Gunung Sanggabuana kawasan perumahan Perhutani,” kata Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, dalam keterangannya, Rabu (22/3/2020). 2023).
lebih jelas dikatakannya, penindakan tersebut dilakukan pada Selasa (21/3) dan dihadiri anggota Koramil Tanjungsari, Bogor, Cianjur, dan Polhut Purwakarta.
“Saat penertiban, kami memasang garis polisi, membongkar bangunan liar, dan memasang rambu-rambu himbauan Perhutani,” ujarnya.
Rustami mengatakan penumpasan itu dilakukan secara rutin. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Sanggabuana.
“Patroli bersama ini bertujuan untuk menindak penggalian tanah yang dilakukan warga di kawasan Perhutani, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Sanggabuana,” tutur Rustami.
Rustami mengatakan, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar di wilayah tersebut. (NW)