Palembang | pikiranrakyat.org – Merasa dicemarkan nama baiknya olen akun FB Bony Lovelove, yang telah menggunakan foto profil Facebook memakai foto dirinya dan bertuliskan Pelaku, Heriyanto (43) korban pencemaran nama baik yang beralamat di Jalan Rambutan Dalam, Lorong Buntu RT31/RW11, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang. Heriyanto (43) akan melaporkan pemilik akun Facebook Bony Lovelove tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Tetangga saya menggunakan Facebook, tapi profilnya memakai foto saya bertuliskan pelaku, sebab disana profil itu dibuat pemilik akun Facebook Bony Lovelove. Kiranya saya ini salah apa?, pelaku apa ?. Sebab saya ini gak ada salah dengan mereka, sudah damai, gak ada masalah lagi, dan sekarang ini profesi saya sebagai Ojek Online, takutnya citra saya ini di masyarakat dan dunia tercoreng”, ucapnya kepada pikiranrakyat.org Senin(6/3/2023).
“Itu pelaku maksudnya apa dan itu sudah mencemarkan nama baik saya?. Dalam waktu 1×24 jam mulai hari ini, Senin 6 Maret 2023, saya tunggu itikad baiknya. Kalau saudari ED pemilik akun Facebook Bony Lovelove tidak meresponnya, akan saya tindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum, terkait pencemaran nama baik dan Undang – Undang ITE”, tegas Heri.
“Sebelumnya pernah terjadi komplain, dan berujung keributan dengan dia (ED pemilik akun facebook Bony Lovelove) lebih kurang satu tahun yang lalu. Itu saya sudah berdamai dengan mereka. Saya mengganti kerugiannya sebesar Dua Puluh Lima Juta, bahkan dari pihak Kepolisian sudah saya cabut berkasnya. Bukti surat perdamaian ada, bukti video ngasih uang Dua Puluh Lima Juta untuk perdamaian juga ada”, ungkapnya
“Ini saya gak ada salah pak kepada mereka, tetapi kenapa dia membuat foto profil Facebooknya makai foto saya sebagai pelaku”, tutupnya.(Jhoni)