Depok | pikiranrakyat.org – Problem ekonomi seorang berinisial AL (43) di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, membuat dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran mencuri di salah satu toko.
Al (43) mengaku, melakukan pencurian tersebut dikarenakan terdesak biaya pengobatan anaknya yang mengidap penyakit jantung bocor.
“AL diduga menggasak barang milik korban Asriani”, ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal kepada awak media, Kamis 20/10/22.
Kronologis pencurian yang dilakukan pelaku AL, terjadi pada Jum’at dinihari, pukul 02.30 Wita (23/9/2022).
Pada saat itu, pelaku menggasak televisi (TV), uang tunai milik korban, dan beberapa jenis rokok yang ada di dalam toko milik Asriani.
“Pelaku (Al), mengungkapkan dihadapan penyidik, bahwa ia melakukan pencurian pada bulan September di toko tersebut,untuk membiayai kebutuhan pengobatan anaknya yang mengidap penyakit”, lanjutnya.
Sedangkan Kapolres Palopo AKBP H Muh Yusuf Usman mengintruksikan satuan Polres Kota Palopo, untuk memastikan pengakuan pelaku kepada penyidik, atas apa yang telah dilakukannya dibeberapa pihak keluarganya atau tetangga, tentang kebenaran bahwa memiliki anak yang mengidap penyakit jantung bocor.
Kejadian tersebut viral di media sosial Facebook maupun Instagram, banyak para netizen mengomentari atas kejadian pelaku, yang nekad mengasak sebuah toko, demi membiayai anaknya.(M.Bahrun.B)