Jakarta | pikiranrakyat.org – Dewan Pengawas (Dewas) KPK sedang melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Ketua KPK, Firli Bahuri, akan segera diambil keterangannya oleh Dewas KPK terkait laporan tersebut.
Menurut Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan pada Kamis besok. Selain itu, Dewas KPK hari ini juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, salah satunya adalah mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Saut Situmorang diperiksa sebagai salah satu pelapor kebocoran dokumen.
“Insyaallah Kamis besok”, ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Rabu (10/5/2023).
Saat ini, Saut Situmorang masih menjalani pemeriksaan di Dewas KPK. Selain itu, Polda Metro juga sedang menyelediki laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri. Terbaru, pelapor menerima informasi bahwa ada sebanyak 17 laporan di Polda Metro Jaya dengan perkara yang sama.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, mengatakan bahwa dirinya sudah diperiksa penyidik โโSubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 26 April. Kurniawan Adi Nugroho memeriksa terkait materi yang dilaporkan hingga barang bukti yang ada.
“Infonya ada 17 laporan, baik dari individu maupun LSM. Itu info yang saya dapat dari penyidik waktu pemeriksaan di Polda”, terang Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, Rabu (10/4/2023).
“Baru tahap pemeriksaan pelapor saja. Diperiksa tanggal 26/4. Materi pemeriksaan masih seputar identitas, apa yang dilaporkan, TKP dan waktunya di mana. Bukti yang saya serahkan ke penyelidik adalah video yg beredar di Twitter, berita media dan foto dokumen yang dibocorkan, yang saya dapatkan”, ungkapnya.
Kurniawan Adi Nugroho meminta agar Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan keterangan yang benar saat nanti diperiksa penyidik โโterkait perkara yang ada. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak ingin berkomunikasi dengan Firli Bahuri dan meminta Firli Bahuri untuk memberikan keterangan yang benar di depan penyidikan Polda Metro.
“Tidak ada dan saya tidak mau berkomunikasi dengan dia. Silahkan saja pak Firli memberikan keterangan yang benar di depan penyidik Polda Metro”, tandasnya.(Arf)