Jakarta | pikiranrakyat.org – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memulai penyelidikan terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pihak pelapor dan internal KPK telah diperiksa oleh Dewas.
“Hari ini memeriksa Pihak-pihak internal dan eksternal KPK serta para pelapor”, terang anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (9/5/2023).
Salah satu yang diperiksa adalah mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, yang juga merupakan pelapor dalam kasus tersebut. Endar Priantoro mengatakan bahwa ia diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi.
“Sebagai pelapor dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM”, ujar Syamsuddin.
Dewas KPK akan melakukan klarifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM selama seminggu ini. Pihak yang akan diperiksa terdiri dari tim penyelidik dan penyidik internal KPK.
“Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi. Dari jam 13.00”, ungkap Endar.
Ketua KPK Firli Bahuri diketahui menjadi salah satu terlapor dalam laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus Kementerian ESDM. Dewas KPK akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
“Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM”, ucap anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, kepada wartawan, Senin (8/5).
“Sepertinya penyidik atau penyelidik. Internal (KPK)”, ujar Albertina.(Arf)