back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Dinas Nakertransgi DKI Jakarta Berikan Tenggat Hingga Desember 2023 Kepada Perusahaan Yang Belum Bayar THR

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.orgDinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Jakarta menetapkan batas waktu bagi perusahaan yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriyah kepada karyawannya hingga Desember 2023.

“Makanya saya bilang empat sampai lima bulan untuk proses pemberian THR sejak aduan diterima. Ini, kan, Juni, paling, ya, Desember harus sudah selesai”, terang Kepala Dinas Nakertransgi, Hari Nugroho, Kamis 22/6/2023 dikutip dari Antara.

Sejauh ini, menurut Hari, pihaknya masih dalam proses mediasi dengan perusahaan yang tidak patuh. Keterlambatan proses penertiban karena terbatasnya jumlah petugas yang mengawasi.

“Intinya kami masih proses mediasi, tapi yang tidak sesuai dengan UMR (Upah Minimum Regional) kami panggil, pengawas kami masuk. Tapi tahu sendiri pengawas kami cuma 40 orang jadi harus satu-satu”, jelas Hari.

Selain itu, Hari menyebutkan biasanya tidak ada perusahaan yang melewati batas waktu yang ditentukan.

Hari menegaskan kemungkinan pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang tidak membayar THR.

“Biasanya kalau sudah 3-4 bulan, perusahaan, kan, mikir juga, wah, daripada (perusahaan) ditutup, ya, sudah bayar saja. Biasa, lah, mereka suka mengulur-ulur waktu, tapi akhirnya pasti dibayar”, ujar Hari.

Adapun perusahaan yang dilaporkan ke Nakertransgi terkait masalah THR, total ada 439, dan semuanya sedang diproses.

“263 perusahaan sudah kami selesaikan. Sisanya 176 perusahaan masih dalam proses”, tandas Hari.

Dalam menyelesaikan masalah THR, Hari menyebutkan bahwa perusahaan harus menjelaskan alasan tidak membayar atau membayar tetapi tidak mematuhi peraturan.(Arf)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...