back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Terus Lakukan Sosialisasi Program RTLH 2023

Date:

Depok | pikiranrakyat.org  – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok tengah mengadakan sosialisasi terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada penerima manfaat di 11 kecamatan dan berlangsung dari Maret hingga akhir Agustus 2023.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi, menjelaskan bahwa sebelum melakukan perbaikan RTLH, pihaknya mengadakan sosialisasi terlebih dahulu kepada penerima manfaat. Dalam sosialisasi ini, dijelaskan secara rinci mengenai teknis pelaksanaan RTLH dan tata cara pencairan dana di Bank Jabar Banten (BJB).

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mengenai bantuan RTLH. Selain itu, penerima manfaat diwajibkan untuk membuka rekening di BJB sebagai persyaratan untuk pencairan dana bantuan tersebut,” ungkap Dadan, Rabu (02/08/23).

Dadan menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, serta Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.

“Target kami adalah menyelesaikan sosialisasi ini pada bulan Agustus ini, sehingga kami dapat melanjutkan ke tahap perbaikan RTLH di seluruh wilayah Kota Depok,” tambahnya.

Hingga saat ini, sosialisasi telah diberikan kepada penerima manfaat di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Sawangan, Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Cinere, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Tapos, dan Kecamatan Cipayung. Sosialisasi ini dilaksanakan di kantor masing-masing kecamatan, sementara sisanya masih berlangsung dan akan diselesaikan dalam waktu dekat. (Roni)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...

DP3AP2KB Depok Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak, Ini Kronologisnya!

Depok | Pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok langsung...

Proyek Drainase Abaikan K3, PUPR Kota Depok Jangan Tutup Mata!

Depok | Pikiranrakyart.org – Proyek rehabilitasi drainase di Jalan...