Sukabumi | pikiranrakyat.org – Dinas Satpol PP dan Damkar bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bogor menyelenggarakan sosialisasi tentang barang kena cukai hasil tembakau di Hotel Fresh. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan elemen masyarakat Kecamatan Cikole dan Wali Kota Achmad Fahmi, Kamis (11/05/2023)
Wali Kota dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena cukai yang dikenakan terhadap beberapa komoditas seperti produk tembakau dan olahannya merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah untuk membiayai pembangunan. Oleh karena itu, peredaran barang tanpa cukai harus diawasi dengan baik dan ditindak secara tegas oleh Dinas Satpol PP dan Damkar bersama masyarakat.
“Salah satu cara untuk menghentikan peredaran barang tanpa cukai adalah dengan meningkatkan kesadaran dan wawasan masyarakat melalui sosialisasi,” ujar Achmad Fahmi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar, Widya Yudha Setiawan, mengungkapkan bahwa salah satu tugas dinasnya adalah menegakkan peraturan mengenai bea cukai, terutama dalam hal menghentikan peredaran rokok tanpa cukai. Menurutnya, untuk melaksanakan tugas ini dengan optimal, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting.
Dalam acara sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman tentang apa itu barang kena cukai hasil tembakau, jenis-jenis barang tersebut, dan aturan-aturan yang berlaku terkait dengan cukai. Para peserta juga diberikan informasi mengenai dampak negatif dari peredaran barang tanpa cukai terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat. (FQ)