Jakarta | pikiranrakyat.org – Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), membantah Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, adalah anggota partainya. Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengadaan jasa perjalanan umrah.
Menurut Djarot, Adil tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota PDIP, sehingga tidak menjadi anggota partai.
“Yang jelas dia bukan anggota partai. Anggota partai adalah anggota partai yang telah menjalani pembinaan kader partai”, ucap Djarot dalam keterangannya, Jumat, 7 April 2023.
Djarot juga menyatakan, bahwa pihaknya mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi, termasuk dalam kasus Adil. Sikap partai jelas dan tegas mendukung KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kata Djarot.
“Sikap partai jelas dan tegas untuk mendukung KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi”, tandas Djarot.
Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Kamis, 6 April 2023. Operasi tangkap tangan itu berhasil menangkap 24 orang, antara lain Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Departemen dan Lembaga, Kepala Subbagian, dan pejabat lainnya. Ajudan Bupati dan seorang pribadi juga ditangkap.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, penangkapan itu juga terkait dengan penggelapan dana provisi dan tunjangan (UP dan GUP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Penggelapan itu diduga mencapai 5 hingga 10 persen.
Muhammad Adil saat ini menjadi anggota PDIP. Namun, dia sebelumnya adalah anggota dari beberapa partai politik lainnya. Sebelum menjabat sebagai Bupati Meranti, Adil adalah anggota DPRD Provinsi Riau. Dia menjabat selama dua periode, dari 2014 hingga 2019 dengan Partai Hati Nurani Kebangsaan (Hanura), dan dari 2019 hingga 2024 dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada periode keduanya, Adil hanya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau selama satu tahun karena mencalonkan diri dan terpilih sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024.(Arf)