Bogor | pikiranrakyat.org – DPRD Kota Bogor telah menerima laporan dari warga sebuah apartemen di kota tersebut terkait dugaan kegiatan prostitusi. Laporan tersebut menyusul ditemukannya kondom bekas yang tersebar di sekitar kompleks apartemen. “Beberapa penghuni kompleks apartemen datang dan melaporkan buruknya pengelolaan kompleks dan maraknya prostitusi,” kata Said Muhamad Mohan, anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Jum’at (31/3/2023).
Mohan mengatakan, beberapa pekan lalu warga sudah mendatangi DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan keprihatinannya. Selain dugaan prostitusi, warga juga melaporkan menemukan beberapa kondom bekas di dekat masjid di dalam kompleks apartemen. Kondom diduga dijatuhkan dari lantai atas kompleks apartemen.
Mohan menilai Pemkot Bogor harus menindak kompleks rumah susun sesuai dengan Peraturan Ketertiban Umum. โHarus dibenahi. Menurut laporan warga, Pemkot Bogor bisa mengambil tindakan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,โ kata Mohan.(Rz)