back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Dugaan Penyelewengan Dana Program Bantuan BPNT 2022 di Wilayah Kabupaten Serang Terjadi Lagi

Date:

Laporan: Wahyu

Serang | pikiranrakyat.org – Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) mendapat perhatian pada penyaluran tahap pertama tahun 2022 yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibeberapa wilayah di Kabupaten Serang. Khusunya di daerah Kecamatan Pabuaran.

Diduga ada indikasi oknum-oknum yang mengarahkan KPM untuk belanja ke salah satu agen dadakan yang berada di sebelah kantor Desa Pancanegara.

Menurut keterangan dari salah satu KPM menjelaskan kepada Tim Investigasi LSM GMBI, Kalau dirinya mendapatkan bantuan tersebut yang dibagikan di Kantor Desa Pancanegara pada 25/02/22 sebesar 600 ribu, Namun harus dibelanjakan dengan komoditi yang telah disediakan sebesar 200 ribu.

“Andi Nakrawi Ketua LSM GMBI Distrik Kab. Serang” Menjelaskan dalam Keputusan Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin, Nomor: 29/6/SK.01/2/2022 tentang petunjuk teknis percepatan penyaluran bantuan program sembako periode Januari, Februari, dan Maret 2022, tidak disebutkan bahwa KPM harus belanja ke Agen. Tidak perlu ada nota dan uang tersebut tidak perlu habis seketika 600 ribu. Supaya KPM menggunakan dananya sesuai dengan kebutuhan.

Karna di juknis yang baru ini KPM boleh menggunakan uang sesukanya untuk kebutuhan pokok, seperti beras, telur, namun komoditinya tidak harus ditentukan belanja sekarang, bebaskan KPM untuk kapanpun membelanjakan uang tersebut,” ucap Andi.

“Lanjut Andi”, ini terjadi bukan kali ini yang kemarin pun sama pada pembagian bulan Januari 2022, dalam hal ini kami akan laporkan kepada Kementrian Sosial agar segera ditindaklanjuti dan kami akan melaporkan juga oknum-oknum yang bermain kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Karna satu persatu namanya sudah kami kantongi termasuk yang kami duga disini pengawas/pendamping.

Agar diketahui guna percepatan pencairan dana BPNT, Kementrian Sosial menggandeng PT. POS INDONESIA. BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sejumlah 200 ribu perbulan, tahap pertama dilakukan untuk tiga bulan sekaligus yakni Januari, Februari, Maret.(Wahyu)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Hari Bumi Sedunia: Dari Depok, Menanam Harapan, Membangun Peradaban

DEPOK - Pikiranrakyat.org - Kunjungan Presiden Republik Indonesia (RI)...

Teladani Semangat Kartini, Herlina Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan di Segala Bidang

Depok | Pikiranrakyat.org - Sosok Herlina, Ketua Solidaritas Perubahan...

Ketua Madas Nusantara, Ajak Wali Kota Depok Dukung Silat Tiga Serangkai untuk Tangkal Kenakalan Remaja

Depok | Pikiranrakyat.org – Dalam semangat memperingati Hari Kartini,...

BREAKING NEWS: Ketua Komisi B DPRD Depok Desak Solusi Konkret Atasi Kemacetan di Jalan Kartini

Depok | Pikiran Rakyat – Kemacetan parah di kawasan...