Depok | pikiranrakyat.org – Menyoroti situasi kontestasi Pilkada Kota Depok 2024 yang semakin memanas dengan berbagai kontroversi yang melibatkan kepentingan individualisme, dan golongan partai politik, Tim Akar Rumput (TAR) Kota Depok menegaskan, bahwa prinsip demokrasi telah melindungi hak setiap warga negara untuk mencalonkan diri atau diusulkan sebagai calon dalam Pilkada tersebut, tanpa adanya pengecualian.
Suryadi (Bhoges ) selaku Juru Bicara TAR Kota Depok mengatakan, bahwa munculnya nama Kaesang Pangarep, anak dari Presiden Jokowi, yang juga menjadi salah satu tokoh yang dianggap memiliki potensi sebagai calon kuat dalam Pilkada Depok 2024, tak bisa terjegalkan dengan alasan bukan warga Depok semata. Karena dirinya meyakini, bahwa jika dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik dengan jumlah kursi minimal 20% dari total perolehan kursi di parlemen, maka alasan apapun akan terbantahkan dengan aturan Undang – Undang yang telah ditetapkan.
“Dalam konteks Pilkada, Undang – Undang telah mengatur dan memberikan kesempatan yang setara kepada semua individu untuk terlibat dalam proses pemilihan dan pencalonan Kepala Daerah. Kendati terdapat spekulasi dan perdebatan mengenai calon – calon yang kontroversial, TAR Kota Depok menekankan perlunya memastikan bahwa proses seleksi calon harus dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan prinsip – prinsip demokrasi yang diakui secara luas”, terang Bhoges, Senin 26/6/2023.
“Untuk itu, TAR Kota Depok akan mengawal penuh aspirasi masyarakat Depok dalam mengambil peran aktif dalam menentukan pemimpin mereka, dan kami menegaskan bahwa keputusan pemilihan Kepala Daerah harus menjadi hak prerogatif masyarakat, berdasarkan penilaian hati nurani mereka sendiri. Dengan demikian, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta memperjuangkan kemajuan Depok menjadi tujuan yang diidamkan akan benar – benar bisa terealisasi dengan baik”, jelasnya.
TAR Kota Depok menilai, bahwa dalam menghadapi kontestasi Pilkada Kota Depok 2024 yang semakin memanas, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk memahami esensi demokrasi dan prinsip-prinsip yang mendasarinya.
“Dalam konteks akademik, sangat penting untuk semua pihak dapat mengkaji dengan cermat dampak dan implikasi dari kontroversi serta persaingan politik yang akan terjadi dalam Pilkada Kota Depok 2024. Perdebatan mengenai calon – calon yang kontroversial dan kepentingan individualisme versus kepentingan kolektif, harus menjadi topik yang perlu ditelaah secara mendalam. Dalam mengamati proses Pilkada, perlu ditekankan bahwa prinsip – prinsip demokrasi harus dijunjung tinggi, termasuk prinsip persamaan hak dan kesempatan bagi semua warga negara”, imbuhnya.
Bhoges menilai, bahwa dengan banyaknya permasalahan akut yang tak kunjung ada solusi yang direalisasikan, akan menjadi peluang besar bagi Kaesang merebut hati masyarakat Kota Depok pada ajang kontestasi Pilkada pada 2024 mendatang.
“Mulai dari permasalahan sampah yang menggunung di pusat Kota, seperti hal nya yang berada di TPS Pasar Kemirimuka, bahkan gunungan sampah yang berada di tepat dibelakang Kantor Walikota Depok yang sampai saat ini tak kunjung bisa terselesaikan dengan benar, akan menjadi peluang utama bagi Kaesang untuk melakukan pembenahan tata ruang jantungnya Kota Depok, guna mewujudkan kehidupan yang sehat bagi masyarakat Kota Depok”, tutur Bhoges.
“Kemudian, dengan tidak adanya kejelasan konsep dalam mengelola UMKM dengan baik, juga akan menjadi target utama bagi tim Kaesang untuk dapat membuka jalur kerjasama dengan para akademisi bertaraf internasional yang ada di beberapa universitas – universitas yang ada di Kota Depok, dengan merencanakan konsep wisata lokal yang memfokuskan program UMKM pada tiap – tiap Situ yang ada akan menjadi ‘Win Solution’ bagi perbaikan perekonomian masyarakat Kota Depok”, tandasnya.
“Mari bersama TAR Kota Depok, kita dukung penuh Kaesang Pangarep menjadi Depok Pertama, menuju Depok Terbaik, Depok Terindah, serta Depok Terbahagia bersama di masa depan”, ucapnya.(Arifin)